Pesawaran (Lampost.co): BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bandar Lampung melaksanakan penyerahan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta sebesar Rp42 juta yang dilakukan secara simbolis di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa, 18 April 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan, Kepala Desa Trimulyo Endro, beserta perangkat desa, kaur, kadus, dan perwakilan anggota kelompok tani desa setempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan penerima program Jaminan Kematian (JKM) tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari program Kartu Petani Berjaya yang diinisiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Usai melakukan penyerahan simbolis santunan JKM tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo memberikan pemahaman kepada kepala desa, perangkat desa, dan warga Desa Trimulyo tentang perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Sulistijo menerangkan warga, khususnya para petani masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU). Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para petani dapat tercover perlindungan jaminan sosial dari segala risiko kecelakaan dalam bekerja hingga kematian.
Deni Zulniyadi