Liwa (Lampost.co) – Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat diganti. Serah terima jabatan dipimpin Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho di lapangan mapolres setempat, Kamis, 06 April 2023.
Kasat Reskrim lama AKP Ari Satriawan digantikan oleh Iptu Juherdi Sumandi yang sebelumnya sebagai Kasat Narkoba Polres setempat. Sementara jabatan Kasat Res Narkoba akan digantikan oleh Iptu Joni Apriwansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinops Sat Reskrim Polres Lampung Barat.
Kapolres mengatakan, AKP M Ari Satriawan akan melaksanakan tugasnya sebagai Bhayangkara operasional penyelia Dirkrimum Polda Lampung (Dalam rangka Sespimma 2023).
Ia menjelaskan, mutasi dan rotasi di lingkungan Polri khususnya di Polres Lampung Barat merupakan suatu kebutuhan organisasi. Siapapun yang menempati jabatan tersebut merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas.
Dari aspek pembinaan personel, lanjut dia, mutasi jabatan merupakan tindak lanjut dan promosi yang diperolehnya. Sedangkan dari aspek pembinaan operasional, mutasi jabatan merupakan suatu penyegaran organisasi agar dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai arah dan kebijakan pimpinan Polri.
Untuk itu, ia berharap agar yang diberikan kepercayaan untuk dapat mengemban amanah dengan penuh tanggungjawab serta perlu diimbangi dengan kerja keras yang ikhlas.
Deni Zulniyadi