Liwa (Lampost.co)–DPRD Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD atas nama Agus Niar untuk menggantikan Nusyirwan dari Gerindra, Senin pekan lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Agus Niar sebagai pengganti antarwaktu untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2019-2024 itu dilaksanakan Ketua DPRD Lambar Edi Novial.
Ketua DPRD Lambar Edi Novial menjelaskan pemberhentian Nusyirwan sebagai anggota DPRD Lambar itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/454/B.01/HK/2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024.
Kemudian pelantikan Agus Niar sebagai PAW untuk melanjutkan tugas siswa masa jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/455/B.01/HK/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat priode 2019-2024 tanggal 21 Agustus 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Agus Niar itu dihadiri penjabat bupati Lambar Nukman dan para pejabat dilingkungan Pemkab setempat.
Edi Novial berharap dengan bergabungnya anggota DPRD yang baru ini, maka ke depannya agar dapat menjalin kerja sama, saling bahu membahu bersama seluruh anggota DPRD lainya dalam rangka menjalankan tugas sebagai Legislatif untuk memajukan Kabupaten Lampung Barat.
Ia berharap agar yang bersangkutan segera dapat menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan peran sesuai dengan Tupoksi sebagai perwakilan rakyat.
Sri Agustina