Bandar Lampung (Lampost.co) — Peredaran Narkoba menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia. Bahkan, menurut Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, lebih dari separuh narapidana di Indonesia karena terjerat kasus narkoba.
Ia memaparkan, secara nasional ada 52 persen dari 271.385 narapidana adalah kasus narkoba. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 48 persen 278.737 Narapidana.
“Di Lampung melebihi angka nasional, mencapai 57 persen narapidananya adalah kasus narkoba,” ungkapnya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Menurutnya, Lampung menjadi wilayah rawan target perdagangan narkoba. Sebab lokasi yang menjadi perlintasan peredaran narkoba.
Ia menjelaskan, 95 persen peredaran narkoba internasional dilakukan melalui jalur laut. Di Indonesia, para pelaku menyelundupkan narkoba lewat pulau Sumatera.
Untuk menuju Pulau Jawa tentu para pelaku pengedar harus melewati Lampung. Sehingga Lampung mesti waspada dan bisa melakukan pencegahan agar masyarakatnya tidak terkontaminasi narkoba.
“Lampung adalah tempat lewat sehingga banyak pengungkapan narkoba, khususnya ganja dan sabu,” kata dia.
Untuk melakukan pencegahan, pihaknya melakukan sosialisasi ke sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Tujuannya untuk menyadarkan kelompok pemuda agar tidak terjerumus menggunakan narkoba.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kerjasama semua pihak untuk menyelamatkan bangsa ini dari bahaya narkoba,” terangnya.
Nurjanah