Author: Atika

  • Kendaraan Angkutan Dibatasi Selama Lebaran

    Kendaraan Angkutan Dibatasi Selama Lebaran

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mulai melakukan persiapan dalam mengantisipasi gangguan arus mudik lebaran. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan terhadap kendaraan angkutan barang.

    Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta mengungkapkan, pembatasan angkutan barang akan berlaku selama 5 – 16 April 2024. Pembatasan tersebut berbarengan dengan Operasi Ketupat Krakatau 2024.

    Kegiatan itu merupakan penerapan dari surat keputusan bersama Dirjen Perhubdar, kakorlantas polri, dan Dirjen Bina Marga dengan nomor SKB/67/II/2024 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik lebaran 2024/1445 Hijriyah.

    “Angkutan barang yang akan ada batas yakni mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih,” ungkapnya, Senin, 18 April 2024.

    Kendaraan sumbu 3 antara lain seperti mobil pengangkut hasil galian dan hasil tambang, serta mobil barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng.

    Sementara kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, bahan pokok dan pembawa hewan ternak, tidak masuk dalam pembatasan operasional.

    Namun untuk kendaraan yang tak kena pembatasan, harus menempelkan surat yang berisi muatan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    “Hal itu sesuai dengan surat edaran yang berlaku dari masing-masing direktorat lalulintas ke jajaran satlantas wilayah,” kata di dia.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menerangkan bahwa kebijakan tersebut berlaku sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan.

    “Ada pengaturan tertentu melalui waktu dan lain sebagainya untuk kendaraan tertentu melintas, hal ini demi kenyaman pemudik,” terang Umi.

    Umi juga mengingatkan kepada masyarakat yang melakukan perjalan mudik untuk mempersiapkan kesehatan dan kendaraan. Patuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas selama melakukan perjalanan.

  • Anak Jalanan di Lamteng Meresahkan

    Anak Jalanan di Lamteng Meresahkan

    Gunungsugih (Lampost.co) — Masyarakat mengeluhkan gerombolan anak jalanan (anak punk) yang meresahkan. Oleh sebab itu pihak Polisi lalu lintas tertibkan anak jalanan saat berada di Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.

    Upaya itu, sebagai salah satu respon cepat Polres Lampung Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat terganggu dengan keberadaan anak punk, lantaran meminta sumbangan pinggir jalan.

    “Modus daripada anak-anak punk itu sendiri, meminta sumbangan kepada masyarakat untuk membeli bensin dan makanan serta minunan,” kata Kasat Lantas, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Senin, 18 Maret 2024.

    Dengan menggunakan kendaraan motor vespa yang sudah modifikasi, serta terparkir pada bahu jalan karena kehabisan bensin, lalu mereka meminta sumbangan dengan menggunakan topi.

    “Mereka mengganggu bahkan membuat kemacetan lalulintas. Maka kami tertibkan para anak jalajan atau anak punk tersebut bersama kendaraan motor vespanya yang,” jelasnya.

    Polisi juga memberikan edukasi dan pengertian agar mereka tidak meminta-minta sumbangan. Tidak memakirkan kendaraannya pada bahu jalan atau trotoar yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalulintas.

    Apalagi pada Bulan Suci Ramadhan ini, aktivitas masyarakat semakin meningkat.

    “Selain menertibkan, kami juga turut memberikan tali asih kepada mereka. Petugas meminta agar mereka tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas. Ini gunanya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tutupnya.

    Baca juga: Bangun Minat Baca Lewat Lapak Jalanan Komunitas Lampung Ngopi

    Baca juga: Hiburan Murah Meriah Bersama Sanak Keluarga di Taman Rusa Unila

  • Pj Bupati Pringsewu Pantau dan Cari Solusi Jalan Rusak

    Pj Bupati Pringsewu Pantau dan Cari Solusi Jalan Rusak

    Pringsewu (Lampost.co) — Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan merespon aspirasi masyarakat terkait jalan rusak dengan mengecek langsung titik ruas jalan pada dua kecamatan.

    Ia melihat kondisi jalan rusak pada sejumlah ruas jalan termasuk dua kecamatan yakni Ambarawa dan Banyumas.

    “Kita secepatnya akan mencari solusi untuk paling tidak bisa di-sabes terlebih dahulu agar masyarakat bisa melalui dengan baik,” ujar doktor bidang ekonomi ini, Minggu, 17 Maret 2024.

    Terkait pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Marindo mengakui memang butuh proses perencanaan dan penganggaran yang tepat.

    “Soal penanganan infrastruktur tentu butuh proses perencanaan penganggaran. Kami sudah melihat langsung kondisinya dan akan menjadi usulan prioritas dalam APBD perubahan dan APBD 2025,” tegasnya.

    Ia menegaskan, Pemkab Pringsewu akan menjadikan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan.

    “Hari ini bukan hanya karena melihat jalan saja namun pada akhirnya infrastruktur Pringsewu menjadi fokus untuk konektivitas wilayah dan tentunya kenyamanan mobilitas masyarakat,” katanya.

    Terkait kondisi jalan yang rusak, pihaknya akan mempelajari apakah akibat tonase yang berlebihan atau kualitas jalan yang kurang baik.

    “Atau malah dua duanya, nah kita akan lihat. Tetapi saya yakin dalam rangka proses pengerjaan pasti ada pengawasan. Kemudian soal tonase kami akan mengimbau bagi kendaraan masyarakat atau perusahaan yang melintas untuk sama-sama memperhatikan,” ujarnya.

  • Pj Bupati Pringsewu Tinjau Kegiatan Foging Antisipasi DBD

    Pj Bupati Pringsewu Tinjau Kegiatan Foging Antisipasi DBD

    Pringsewu (Lampost.co) — Antisipasi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) daerah setempat, Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan lakukan peninjauan foging pada daerah salah satunya Pekon Mataram, Gadingrejo.

    Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan mengatakan, berdasarkan data terbaru, kasus tersebut telah mencapai total 297 orang, dengan rincian 295 orang berhasil sembuh dan 2 meninggal dunia.

    Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengantisipasi dan mengatasi penyebaran, salah satunya dengan melakukan bersih-bersih pada rumah dan lingkungannya.

    “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif dalam membersihkan lingkungan rumah, hal ini agar penyebaran DBD tidak semakin meluas,” ujar Marindo, Minggu, 17 Maret 2024.

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melakukan langkah-langkah preventif dan intervensi secara maksimal guna mengendalikan wabah DBD agar tidak meluas.

    “Kami terus melakukan koordinasi antar OPD terkait dan berbagai pihak, untuk memastikan penanganan berjalan efektif,” kata Kepala BPKAD Provinsi Lampung tersebut.

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengatasi wabah DBD demi kesejahteraan bersama.

    “Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, penyebaran DBD dapat segera terkendali dan wilayah Pringsewu dapat kembali ke kondisi yang aman dan sehat,” ungkapnya.

  • BUMD Baru Tumbuh, Pemprov Lampung Tak Tarik Laba

    BUMD Baru Tumbuh, Pemprov Lampung Tak Tarik Laba

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk tak menarik dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Wahana Raharja dan PT. Lampung Jasa Utama (LJU) meski kedua badan usaha tersebut mulai mencatatkan laba periode 2023.

    Dividen merupakan pembagian keuntungan atau keuntungan perusahaan kepada para pemegang saham sesuai dengan banyaknya jumlah saham.

    Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan keputusan tersebut lantaran pihaknya menilai kedua BUMD itu baru bertumbuh. Sehingga laba yang dapat lebih agar untuk pengembangan usaha.

    “Kalau untuk LJU dan Wahana Raharja (Pemprov) belum berfikir untuk narik ambil laba karena biar tumbuh dulu,” ujarnya, Minggu, 17 Maret 2024.

    Menurutnya, keputusan terkait atau tidaknya laba dari perusahaan pihaknya bahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

    Pada kondisi tertentu seperti perusahaan yang baru tumbuh, maka pemegang saham akan urung menarik keuntungan agar perusahaan tersebut terlebih dahulu mencapai status estabilished company.

    “Laba itu tergantung RUPS yang terpimpin oleh pemegang saham. Kalau mereka melihat ini baru tumbuh, kita bisa tidak menarik keuntungan karena agar tumbuh dulu. Kecuali kalau sudah estabilished,” jelasnya.

    Dia menegaskan Pemprov Lampung tak terburu-buru untuk menarik laba dari kedua BUMD itu.

    “Kita juga tidak terburu-buru soal itu, memang BUMD harus tumbuh dulu, tidak boleh langsung ambil,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Fahrizal menuturkan BUMD milik Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang semakin sehat seiring tercatatnya laba positif tahun 2023 meski belum mampu memberi untung.

    “BUMD sudah lebih efisien. Karena kegiatannya sudah jalan, keuntungan sudah meningkat sehingga sebagian dari kewajibannya sudah tercicil, jadi makin sehat sekarang,” pungkasnya.

  • 23 Rumah di Menggala Rusak Akibat Angin Puting Beliung

    23 Rumah di Menggala Rusak Akibat Angin Puting Beliung

    Menggala (Lampost.co) — Sebanyak 23 rumah warga Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang porak poranda akibat terjangan angin puting beliung.

    Peristiwa yang terjadi Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WIB itu membuat sejumlah atap rumah warga beterbangan.

    Camat Denteteladas, Ali Mat Hasan membenarkan kejadian bencana alam tersebut. “Iya,” kata Ali, Minggu, 17 Maret 2024.

    Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalan Lintas Timur Sebabkan Macet

    Kapolsek Denteteladas, Iptu Zulian menjelaskan, dari hasil inventarisasi sementara, petugasnya berhasil mencatat ada 23 rumah warga mengalami rusak.

    “Kerusakan akibat angin puting beliung kebanyakan mengenai pada bagian atap rumah warga,” katanya.

    Beruntung, kata dia, dalam kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa, meski terdapat rumah rusak akibat tertimpa pohon yang tumbang.

    “Ada dua rumah yang rusak akibat tertimpa pohon,” ujar dia.

    Sebelumnya, sebanyak 69 rumah warga di Dusun Merbau, Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan rusak akibat angin puting beliung.

    Puluhan rumah tersebut tersapu angin puting beliung pada Senin, 11 Maret 2024sekitar pukul 19.30 WIB.

    Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Ariswandi mengatakan, pihaknya masih mendata korban dan kerugian imbas peristiwa tersebut.

    “Tim TRC dan Pusdalops meninjau lokasi di Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram, 69 rumah terdampak kerusakan. Rinciannya RT 1 ada 4 rumah rusak , RT 2 ada 25 rumah rusak, di RT 3 ada 40 rumah rusak,” ujar Ariswandi.

  • Polsek Terbanggi Besar Patroli Bubarkan Balap Liar

    Polsek Terbanggi Besar Patroli Bubarkan Balap Liar

    Gunung Sugih (Lampost.co) — Guna mengantisipasi maraknya balap liar usai salat tarawih dan aksi kejahatan waktu malam, jajaran Polsek Terbanggi Besar gelar patroli.

    Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Edi Qorinas mengatakan Patroli bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Mulai dari aksi kriminalitas, balap liar yang biasa terjadi pada jalan lingkar barat, kampung Adi Jaya menuju kampung Poncowati , Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    “Agar masyarakat wilayah sekitar Adi Jaya, Bumi mas saat menjalankan sholat tarawih bisa khusuk tanpa ada suara bising dari aksi balap liar,” kata Kompol Edi Qorinas, Minggu, 17 Maret 2024.

    Ia menjelaskan selain membubarkan balap liar, jajaran juga melakukan patroli pada titik rawan kejahatan curas,curat dan curanmor (C3) pada wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.

    “Mengingat banyak aduan dari masyarakat yang saat pada kegiatan Jumat curhat, adanya aksi dari kawanan pemuda yang sering balapan motor, kondisi itu jelas sangat merugikan dan menganggu ketertiban umum,” jelas dia.

    Pihaknya memastikan rutin berpatroli sebelum bulan ramadhan pada titik tertentu, menindaklanjuti aduan masyarakat.

    Bagi mereka yang kedapatan sedang nongkrong, atau akan melakukan balapan, pihaknya periksa indintitas, surat kendaraan bermotor.

    “Selanjutnya jajaran memberikan pembinaan,himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang efeknya nya merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup nya.

  • Residivis Narkoba Kembali Tertangkap dengan 29 Paket Sabu

    Residivis Narkoba Kembali Tertangkap dengan 29 Paket Sabu

    Pringsewu (Lampost.co) — Residivis kasus narkoba asal Pringsewu, AC alias Luwi (48), kembali tertangkap saat menjadi bandar sabu.

    Bapak dua anak asal Pekon Pasir Ukir, Pagelaran, Pringsewu ini harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum untuk ketiga kalinya setelah tertangkap petugas Sat Narkoba Polres Pringswu.

    Saat penangkapan, dari tangan bandar sabu ini polisi berhasil menyita 29 paket sabu siap edar seberat 7,18 gram, plastik klip bekas pakai, puluhan plastik klip belum terpakai, alat hisap sabu dan ponsel.

    “Selain itu dari tangan tersangka AC kami juga turut menyita uang tunai Rp1 juta yang berasal dari hasil menjual sabu,” ujar Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, Jumat, 15 Maret 2024.

    Kasat menjelaskan, tersangka berikut barang bukti kini telah ada di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkaranya tersangka AC terjerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Tersangka terancam pidana penara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.” tandasnya.

  • Tim Satgas Penanganan Harimau Terus Bekerja Ditengah Hujan

    Tim Satgas Penanganan Harimau Terus Bekerja Ditengah Hujan

    Liwa (Lampost.co) — Satgas penanganan dan evakuasi harimau pemangsa manusia, Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, hingga saat ini masih terus bekerja meskipun ditengah hujan.

    Setelah mendapat tambahan tenaga karena kedatangan tim dari Taman Safari, kini upaya penangkapan oleh tim Safari berada pada lokasi kejadian pertama yaitu Pekon Sumberagung.

    Fokus pencarian Sumberagung karena Tim Satgas pencari jejak telah mencium aroma busuk pada sekitar lokasi kejadian pertama yang kemungkinan adanya bangkai sisa makanan harimau.

    Koordinator Satgas penanganan harimau, Kapten Inf.Suroto, yang juga Koramil Batubrak mengatakan pada hari pertama tim Safari tiba, Satgas melakukan penyusuran jejak harimau.

    “Namun kendalanya yaitu dua hari ini selalu terjadi hujan sehingga Satgas kesulitan untuk mendapatkan jejak yang jelas. Tetapi tim Satgas sempat mencium aroma busuk dari semak belukar,” jelas dia.

    Untuk itu, Satgas saat ini tengah membuat jebakan kayu berdasarkan petunjuk dari tim Safari.

    Selain memasang jebakan dari kayu itu, saat ini tim penakluk harimau dari Taman Safari juga bekerja pada lokasi kejadian pertama yaitu daerah Sumberagung.

    “Untuk sementara ini tim Safari fokus berkerja pada lokasi kejadian pertama yaitu Pekon Sumberagung karena kemungkinan harimaunya masih berada pada sekitar lokasi tersebut,” kata dia.

    Dalam melaksanakan tugas penanganan harimau itu, saat ini petugas terbagi dua tim. Tim pertama bertugas memantau jejak dan kandang yang sudah terpasang untuk empat titik sebelumnya. Kemudian tim kedua yaitu sedang membuat jebakan kayu sekitar Pekon Sumberagung.

    Empat perangkap harimau yang sudah terpasang lokasinya yakni Pekon Hantatai merupakan lokasi kejadian kedua.

    “Kemudian Pekon Sukamarga lokasi kejadian ketiga dan lokasi setrategis lainya yaitu tempat yang menjadi lokasi persinggahan harimaunya,” katanya.

    Pihaknya meminta agar masyarakat bersabar dan untuk sementara tidak pergi ke kebun dulu demi keselamatan dan percepatan upaya penangkapan.

  • Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

    Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

    Kotaagung (Lampost.co) — Polres Tanggamus limpahkan tersangka Muslihudin alias Timin (41) beserta barang bukti terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seorang Ibu Rumah Tangga ke kejaksaan.

    Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB berlokasi sekitar Pekon Sudimoro.

    “Tersangka Muslihudin alias Timin telah limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Kamis, 14 Maret 2024 pukul 12.30 WIB, dan penasehat hukum mendampingi,” kata Kasat Reskrim Polsek Tanggamus, Iptu M. Jihad Fajar, Jumat, 15 Maret 2024.

    Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahap kedua dalam proses hukum terkait kasus tersebut.

    “Proses pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan,” ujarnya.

    “Petugas mengamankan atas kerjasama, soliditas dan kolaborasi tim gabungan serta dukungan tokoh pada Senin, 18 Desember 2023 sekira pukul 19.00 WIB,” jelasnya.

    Kasat mengungkapkan, kronologi kejadian bermula tersangka Timin menghubungi korban untuk bertemu sekitar rumah korban, terjadi komunikasi dan salah faham yang membuat tersangka tersulut emosi dan sakit hati sehingga akhirnya menghabisi korban.

    “Setelah menghabisi korban, tersangka sempat pergi dan kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi sekitar TKP maupun kondisi korban bersamaan dengan mengambil HP dan membuang kayu pemukul,” ungkapnya.

    Barang bukti berupa satu meter balok kayu kelapa ukuran 5×5 cm dengan terdapat 2 helai rambut, pakaian dan hp tersangka, pakaian tidur korban dan kotak handphone realme C3.

    Atas perbuatannya tersebut, Muslihudin alias Timin dipersangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP.

    “Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” tandasnya.