Author: Effran

  • Seorang Pemuda Langkapura Dibekuk Edarkan Sabu

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pengedar sabu-sabu, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa, 4 Januari 2022.

    Tersangka Sholihin (23) dibekuk dengan barang bukti berupa narkoba 2,05 gram sabu-sabu.

    Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul Fachri, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi lokasi yang kerap dijadikan transaksi narkotika.

    “Saat diselidiki, petugas menuju lokasi dan melihat seorang laki-laki mencurigakan dan menggeledahnya,” kata Zainul, Kamis, 6 Januari 2022.

    Hasilnya ditemukan empat paket sabu-sabu, timbangan digital, plastik klip, dan dompet.

    “Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

    EDITOR
    Effran

  • Pemprov Lampung Bakal Tunjuk Pj Bupati di 5 Kabupaten, Ini Bocoran Kandidatnya

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung akan menunjuk penanggung jawab bupati (Pj Bupati) untuk lima kabupaten yang akan habis masa jabatannya.

    “Sebenarnya untuk penunjukkan Pj Kada merupakan ramah Gubernur. Itu harus sesuai rekomendasi untuk diajukan ke Kemendagri baru ada penunjukkan,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qudratul Ikhwan, Kamis, 6 Januari 2022.

    Ia mengatakan, pemerintah belum siapkan nama yang akan ditunjuk. “Prosesnya tidak susah, pemilihan ditentukan Gubernur yang akan mempertimbangkan efektifitas pekerjaan di provinsi, jangan sampai terganggu,” jelasnya.

    Untuk itu, sosok yang ditunjuk harus mumpuni. Sebab sesuai undang-undang, jabatan asli tidak dilepas dan justru ditambah jabatan Pj. Sehingga, sosok itu harus bisa bekerja secara efektif. “Pengalaman tidak menjadi jaminan,” lanjut dia.

    Menurut dia, waktu habis masa jabatan bupati itu masih lama, sehingga masih banyak waktu untuk memilih sosok yang tepat.

    “Setengah bulan atau seminggu masih memungkinkan. Pj yang segera dipilih itu pada tiga daerah yang akan habis pada Mei-Juni,” ujarnya.

    Ketiga daerah itu adalah Mesuji, Tulangbawang barat dan Pringsewu. “Selain itu ada Lampung Barat dan Tulangbawang yang masa jabatannya selesai akhir tahun,” katanya.

    Dia membocorkan, sosok yang dapat dipilih itu adalah pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala dinas, kepala biro, dan kaban. “Ada 50 hingga 52 orang di tingkat Provinsi Lampung yang memenuhi syarat dari sisi persyaratan formal,” katanya.

    Dari 52 kepala OPD tersebut semuanya masuk kriteria. “Semua punya penilaian tak hanya formal, tapi juga syarat lain seperti kecakapan. Gubernur yang paling tahu dan yang terbaik,” tutup dia.

    EDITOR
    Effran

  • Realisasi Belanja Pemprov Lampung 2021 Tertinggi Kedua Nasional

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi belanja daerah pada 2021 mencapai 94,01 persen. Capaian itu masuk dalam urutan kedua se-Indonesia.

    Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan realisasi pendapatan Pemprov Lampung mencapai 99 persen dan belanja daerah 94,01 persen.

    “Pemprov Lampung selama 2021 melakukan manajemen keuangan yang ketat. Selain itu, pengeluaran dilakukan berdasarkan kebutuhan wajib terlebih dulu,” kata Fahrizal, Kamis, 6 Januari 2022.

    Dengan teknologi digitalisasi yang dikedepankan, seperti penerapan metode E-Digitalisasi, E-Planning dan E-Bujeting dapat mempermudah Pemprov mengetahui pendapatan masuk.

    “Dari melek digitalisasi ini, efeknya pendapatan real time akan terbaca setiap hari, belanja juga bisa langsung terbaca,” tegasnya.

    Selain itu, simpanan kas daerah Pemprov juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat yang memiliki Rp218,05 miliar.

    “Simpanan kas cukup seimbang, karena tidak tinggi dan tidak juga krisis. Saldo kas ini untuk pembayaran di awal tahun, seperti gaji pegawai,” lanjutnya.

    EDITOR
    Effran

  • Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Lampura Menyasar 68.708 Anak

    Kotabumi (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai memberikan vaksinasi kepada warga usia 6 hingga 11 tahun, Rabu, 5 Januari 2022. Dalam pelaksanaan tersebut, Pemkab menargetkan dapat menyuntikkan vaksin covid-19 kepada 68.708 anak.

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Natalia Manan, mengatakan pelaksanaan vaksinasi anak dilakukan setelah capaian vaksin secara umum di atas 70%. Di mana saat ini capaian itu menembus 74,73% untuk dosis pertama.

    “Vaksinasi anak ini berdasarkan surat edaran Kemenkes No.SR.02.06/II/165/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi covid 19 pada anak 6-11 tahun. Untuk itu, kami mulai suntik vaksin siswa sekolah dasar,” kata Maya, Kamis, 6 Januari 2022.

    Dia menargetkan, vaksinasi anak tersebut dapat menyasar 68.708 orang pada dosis satu.

    EDITOR
    Effran

  • Vaksin Booster Diperkirakan Butuh 50 Juta Dosis Per Bulan

    Palembang (Lampost.co) — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memperkirakan kebutuhan vaksin untuk booster. Dia menyebut dosis ketiga itu butuh puluhan juta vaksin per bulan.

    “Sekitar 50 juta (dosis) per bulan,” ujar Budi di Kabupaten Banyuasin, Palembang, Rabu, 5 Januari 2022.

    Menurut dia, vaksinasi booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 mendesak. Terutama, mencegah varian Omicron merebak di Tanah Air.

    Pemerintah, menyiapkan stok untuk booster. Menkes menyebut ada 100 juta lebih dosis yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga itu.

    “Ada stok 140 juta dosis,” kata Budi.

    Dia menjelaskan pemerintah bakal memprioritaskan booster untuk warga umur 18 tahun ke atas. Budi mengatakan vaksinasi booster diberikan di kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen.

    Di sisi lain, Budi mengimbau masyarakat menahan pergi ke luar negeri. Jumlah kasus covid-19 varian Omicron terus bertambah.

    “Kasus Omicron sekarang lumayan naik angkanya ada 250-an lalu kemarin ada 92 kasus semuanya dari luar negeri, kita jangan sampai bobol, kemudian tunda dulu ke luar negeri,” tutur Budi.

     

     

    EDITOR
    Effran

  • Seluruh Polda Diultimatun Rampungkan Vaksinasi Anak dalam 2 Pekan

    Jakarta (Lampost.co) — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kapolda di 30 provinsi mengebut vaksinasi covid-19 untuk anak. Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun mesti rampung dalam dua minggu.

    “Kegiatan ini serentak dilakukan di 30 provinsi,” kata Listyo Sigit di SDN 01 Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Januari 2021.

    Listyo menargetkan Polda Metro Jaya mampu mengawal vaksinasi untuk 2,6 juta anak selama dua pekan ke depan. Listyo meminta polda di daerah lain melakukan langkah serupa.

    “Ada 26 juta anak usia 6-11 yang ada di Indonesia harus tervaksin,” kata Listyo.

    Kapolri menyebut percepatan vaksinasi mesti dilakukan untuk mengadang penyebaran varian Omicron. Pasalnya kasus penularan Omicron di sejumlah negara termasuk Indonesia terus bertambah.

    “Di Indonesia sendiri saja hampir 500 warga yang terpapar,” kata Listyo.

    Di sisi lain, Listyo juga menyinggung pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang harus dibarengi dengan vaksinasi covid-19 merata. Sehingga, dapat mencegah penularan Omicron pada anak-anak.

    “Ini juga tantangan bagi kami jangan sampai ada klaster keluarga. Makanya kami minta vaksinasi ini dapat dilakukan dengan cepat,” kata Listyo.

    EDITOR
    Effran

  • PTM 100% di Lamtim Tunggu Rekomendasi Satgas

    Sukadana (lampost.co) – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di Lampung Timur (Lamtim) masih menunggu rekomendasi satgas covid-19. Untuk itu, seluruh jenjang pendidikan di kabupaten tersebut masih akan melakukan PTM secara terbatas.

    Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamtim, Suprapto, menjelaskan PTM terbatas yang digelar sejak 7 September 2021 terus dilakukan evaluasi. Hasilnya, selama ini pelaksanaannya tidak ada masalah dan berjalan dengan baik.

    Memasuki semester genap, SKB 4 menteri menginstruksikan agar pembelajaran dapat dilakukan langsung di sekolah secara penuh. “Untuk itu, pihaknya pun mengusulkan kepada Satgas Covid-19 agar diperbolehkan PTM 100% tersebut,” kata Suprapto, Rabu, 5 Januari 2022.

    Untuk itu, pihaknya masih menunggu persetujuan Satgas agar PTM 100% bisa digelar. Namun, untuk sementara masih menerapkan PTM terbatas.

    “Kalau rekomendasi dari Satgas turun baru kami gelar PTM secara penuh,” ujarnya.

    EDITOR
    Effran

  • Pembobol Konter Ponsel di Lambar Ditembak

    Liwa (Lampost.co) — Satreskrim Polres Lampung Barat (Lambar) membekuk pencuri di konter ponsel milik Sumarwan (43) di Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit.

    Dalam penangkapan, tersangka Suyanto (33), warga Sukamaju, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, itu harus mendapatkan tembakan di kakinya karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

    Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP M Ari Setiawan, menjelaskan aksi pencurian itu diketahui korban sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu, 2 Januari 2022. Saat itu, korban hendak membuka konternya dan melihat pintu kios yang terbuka.

    Setelah diperiksa terdapat enam unit ponsel berbagai merek yang hilang. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke polisi.

    “Untuk itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka Suyanto beserta barang bukti enam unit ponsel yang dicurinya,” ujarnya.

     

     

    EDITOR
    Effran

  • Seorang Anggota Polres Lamtim Gelapkan Motor Teman

    orang anggota Polres Lampung Timur (Lamtim), Brigadir Irfan Hananto, dilaporkan melakukan penggelapan motor milik temannya.

    Korban Lauorensiana (35), warga Tanjungkarang Pusat, mengatakan awalnya Irfan datang ke indekos korban di Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Minggu, 19 Desember 2021. Saat itu, polisi tersebut meminjam motor korban untuk ganti baju ke rumah kakaknya di wilayah Kemiling.

    “Makanya saya pinjamkan, tetapi setelah di tunggu-tunggu tidak kunjung kembali sampai saat ini,” kata Lauoren, Rabu, 5 Januari 2022.

    Korban mencoba menghubungi terlapor, tetapi oknum tersebut tidak ingin mengembalikan motor korban. Bahkan, saat ini nomor Irfan tidak aktif.

    “Saya hubungi selama empat hari beralasan besok-besok terus dan sampai saat ini tak kunjung kembali,” katanya.

    Dia juga mencoba menjemput motornya di rumah kakak terlapor di Perumahan Bhayangkara, Kemiling dan hasilnya pun nihil.

    “Aku kasih nomor telepon ke kakaknya, kalau ada informasi bisa hubungi. Tapi, sampai sekarang tidak ada kabar, Irfan pun gak tau dimana keberadaannya,” katanya.

    Setelah 17 hari akhirnya korban melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan Nomor LP/B/25/I/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

    Dalam laporan tersebut Irfan terancam UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP tentang penggelapan.

    “Ada yang bilang kawannya digadaikan di Tegineneng,” katanya.

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan.

    “Masih proses lidik untuk mengetahui kebenarannya,” katanya.

    EDITOR
    Effran

  • Sejumlah OPD Pemprov Lampung Mulai Buka Tender

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Slamet Riyadi, menyebutkan terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mulai membuka tender.

    “Ada sejumlah OPD selesai, diantaranya Biro Umum untuk pengadaan sewa kendaraan dinas jabatan. Sementara yang sedang proses tender pengadaan bahan makanan dan cleaning service di rumah sakit jiwa,” kata Slamet Riyadi saat dihubungi, Rabu, 5 Januari 2022.

    Ia mengatakan, untuk pengadaan sewa kendaraan dinas itu sebanyak 21 unit kendaraan senilai Rp2,47 miliar yang dimenangkan PT Serasi Auto Raya dengan nilai penawaran sebesar Rp2,29 miliar.

    “Kami memberikan surat edaran untuk seluruh OPD agar bisa segera melakukan tender sejalan dengan kerangka acuan kerja (KAK) atau spesifikasi teknis, HPS dan dokumen pendukung lain,” papar Slamet.

    Selain itu, Pemprov Lampung juga berencana menggandeng pihak ketiga guna menerapkan sistem sewa pengadaan kendaraan dinas.

    “Penerapan sistem sewa itu akan membuat Pemprov lebih menghemat anggaran karena biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga,” tutup dia.

    EDITOR
    Effran