Author: Effran

  • Ulat Bulu Serang Warga Ditebar Racun

    Ulat Bulu Serang Warga Ditebar Racun

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pertanian Bandar Lampung menyiapkan racun ulat bulu. Hama itu menyerang pemukiman wilayah Sepang Jaya, Kecamatan Labuan Ratu, Jumat, 1 Maret 2024.

    Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin, mengatakan pihaknya memberi satu racun hama ulat bulu untuk disemprotkan di lingkungan pemukiman terdampak.

    “Kami kasih racun dan yang menyemprotnya petugas pemadam kebakaran. Alat semprotnya kami kasih obat,” kata Erwin, kepada Lampost.co.

    Ia menyebut satu botol racun ke Damkartan cukup untuk menyemprotkan hama ulat bulu. “Pakai tiga tutup botol itu bisa buat 15 liter air,” ujar dia.

    Ia menyebut pemberian racun hama hanya satu botol untuk wilayah terdampak. “Nanti kalau kurang kami kasih lagi,” kata dia.

    BACA JUGA: Damkar Bandar Lampung Turunkan Personil Atasi Ulat Bulu

    Sementara itu, Kepala Damkartan Bandar Lampung, Anthoni Irawan, menyebut pihaknya menindaklanjuti laporan kecamatan terkait adanya hama tersebut. “Kami terima laporan dan menindaklanjuti dengan turun ke lokasi terdampak,” kata Anthoni.

    Pihaknya menyiapkan obat pestisida dan alat potong pohon untuk membantu warga. “Kami koordinasi dengan pamong setempat di Jalan Kayu Manis, Gang Damar RT 02 LK 01,” kata dia.

    Ia menyebut puluhan ulat bertengger di pohon hingga masuk ke pemukiman warga. Hal itu karena cuaca di musim hujan. “Sebelumnya juga pernah di Sukabumi karena sekarang musim hujan,” kata dia.

  • 5 Rekomendasi Rumah Murah di Bandar Lampung

    5 Rekomendasi Rumah Murah di Bandar Lampung

    Bandar Lampung (Lampost.co) – Rumah murah di Bandar Lampung banyak yang menyebut sebagai suatu yang langka. Pasalnya, rata-rata harga tanah dan properti di daerah tersebut termasuk tinggi.

    Wajar saja karena Bandar Lampung adalah ibu kota sekaligus pusat kota provinsi Lampung. Namun, daerah seluas 197,22 km persegi itu sangat tepat sebagai pusat investasi dan hidup bersama keluarga. Sebab, kota tersebut memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang cukup baik dan lengkap.

    Rumah murah yang ditawarkan di Bandar Lampung juga memiliki tipe dan harga beragam. Termasuk perumahan-perumahan subsidi dengan banderol harga hanya Rp150 juta.

    Berikut itu lima rekomendasi perumahan murah dan subsidi di Bandar Lampung yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kumpulan Pengembang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Rumah subsidi di Bandar Lampung

    1. Sakura Land

    Perumahan yang berlokasi di Jalan Sepakat, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, itu dibangun Griya Arta Jaya. Rumah subsidi tersebut saat itu memiliki 132 unit dengan rumah yang terjual mencapai 58 unit dengan harga Rp150,5 juta.

    BACA JUGA: Grand Mercure Hotel Bintang Lima Pertama di Lampung Menyajikan Sentuhan Modern

    Properti yang terbilang murah itu memiliki luas bangunan 36 meter persegi dengan luas lahan 72 meter persegi. Rumah itu memiliki fasilitas dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

    Sementara spesifikasi berupa atap rangkaian baja ringan, dinding pasangan bata bolong, plester, aci dan cat. Sedangkan lantainya keramik 40 x 40 motif dan pondasi pasangan batu belah putih.

    BACA JUGA: Simak 12 Tips Ini Untuk Memilih Perumahan yang Tepat

    1. Perumahan Villa Sutera

    Perumahan tersebut berlokasi di Jalan P. Singkep 7, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, dibangun Mitra Saburai Properti. Perumahan Villa Sutera masih menyediakan 38 rumah subsidi dengan harga Rp150,5 juta.

    Rumah dengan luas bangunan 36 meter persegi dan luas lahan 72 meter persegi memiliki dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

    Rumah subsidi itu mimiliki spesifikasi atap genteng, dinding bata plester, lantai keramik, dan pondasi dangkal.

    1. Puri Cantika 2

    Perumahan satu ini bertetangga dengan Villa Sutera karena beralamat di Jalan P. Singkep, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi. Perumahan yang dibangun Adikarsa Gemalaras memiliki 93 unit dengan 37 rumah telah terjual seharga Rp150,5 juta.

    Rumah subsidi yang memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan luas lahan 72 meter persegi itu di dalamnya terdapat dua kamar tidur dan satu kamar tidur.

    Perumahannya memiliki spesifikasi atap baja ringan, dinding bata merah dobel fin cat, lantai keramik 40 x 40, dan pondasi dari batu kali.

    1. Perumahan Puri Saujana 7

    Perumahan Puri Saujana 7 dibangun Rasendrya Mitra Wahana beralamat di Jalan PB. Marga, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat. Perumahan yang tergolong baru itu terdapat 48 unit dengan harga Rp150,5 juta.

    Rumah-rumahnya memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan luas lahan 60 meter persegi yang di dalamnya terdapat dua kamar tidur dan satu kamar tidur.

    Spesifikasi teknisnya terdiri dari atap rangka baja, dinding bata, plaster, dan cat. Kemudian lantai keramik 40 cm dan pondasi dari batu belah.

    1. Bukit Alam Asri

    Perumahan Bukit Alam Asri dari pengembangan perumahan PT Bangun Waykanan Sejahtera beralamat di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.

    Perumahan yang tersedia 204 unit itu cukup laris karena tinggal tersisa empat rumah lagi dengan harga Rp150,5 juta. Seperti pada umumnya, rumah itu juga memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan luas lahan 72 meter persegi dengan terdapat dua kamar tidur dan satu kamar tidur.

    Sementara spesifikasinya terdiri dari atap baja ringan dan genteng metal pasir dengan dinding beton bertulang dan cat plester aci halus. Sedangkan pada lantainya telah keramik dengan pondasi batu belah.

    Selain itu, perumahan tersebut memiliki pilihan harga lainnya, yaitu Rp140 juta. Perbedaannya hanya terdapat pada spesifikasi atap baja ringan genteng metal polos. Lalu dinding cat plester aci halus dengan lantai keramik dan pondasi batu belah.

  • Begini Rancangan Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

    Begini Rancangan Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemkot Bandar Lampung, mempercepat revitalisasi Pasar Pasir Gintung di Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat. Proses itu saat ini dalam tahap pengecoran.

    Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol, menjelaskan Pasar Pasir Gintung akan dalam pembangunan ulang dengan luas 3.060 meter persegi. Bangunan itu akan memiliki 330 unit lapak.

    “Lapak pedagang saat ini pindah sementara sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan aman,” ujar Wilson, Kamis, 21 Februari 2024.

    Menurutnya, pembangunan pasar tersebut bakal selesai dalam enam bulan ke depan. Sebelumnya, Pemkot mengklaim pembangunannya akan rampung pada Februari ini.

    “Enggak mungkin kalau Februari karena ini baru jalan dua bulan dan pengerjaan sekitar enam sampai tujuh bulan,” jelas Wilson.

    BACA JUGA: Harga Cabai Merah di Pasar Gedongtataan Tembus Rp100 Ribu per Kg

    Revitalisasi pasar induk tersebut menelan biaya konstruksi Rp20,94 miliar dan biaya MK Rp1 miliar untuk luas RTH 450 meter persegi dan luas perkerasan 350 meter persegi. “Mungkin Juni selesai,” kata dia.

    Sebelumnya, lokasi dagang para pedagang berpindah ke sepanjang Jalan Pisang karena pembangunan ulang Pasar Pasir Gintung. Sebab, pedagang saat itu masih menempati bangunan semi permanen.

    Warsi, seorang pedagang, mengaku relokasi lapak ke Jalan Pisang tidak membuat omzet dagangannya menurun. “Alhamdulillah nyaman juga di sini, ramai yang beli, langganan masih pada tahu,” katanya.

  • Harga Cabai di Bandar Lampung Terus Meroket

    Harga Cabai di Bandar Lampung Terus Meroket

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga cabai merah keriting di Bandar Lampung terus meroket. Kenaikan nilai jual itu hampir 50 persen dalam empat hari terakhir, salah satunya di Pasar Smep.

    Seorang pedagang di Pasar Smep, Awal, menjelaskan kenaikan harga dari Rp50 ribu menjadi Rp95 ribu per kilogram.

    “Kenaikan harga cabai lumayan tinggi, seperti cabai merah keriting Rp95 ribu per kg,” kata Awal, Rabu, 19 Februari 2024.

    Sementara cabai rawit dan caplak dari Rp40 ribu naik menjadi Rp80 ribu per kg. Kenaikan harga cabai itu akibat sedikitnya stok dari distributor. “Barangnya memang sedikit dan mungkin menjelang Ramadan,” ujarnya.

    Pedagang lainnya, Mar, mengatakan cabai merah saat ini tembus Rp85 ribu per kg. “Biasanya Rp60 ribuan,” ujarnya.

    BACA JUGA: Cabai Rawit di Lampung Utara Melambung Jadi Rp80 Ribu Per Kg

    Sedangkan, cabai rawit hijau naik dari Rp25 ribu menjadi Rp50 ribu per kg. Dia berharap nilai jual cabai di pasar bisa kembali turun.

    “Maunya turun karena orang yang biasanya beli 1 kg sekarang cuma setengah atau seperempat (kg) saja,” kata dia.

    Sebelumnya diberikan, kondisi perdagangan cabai lebih sulit terjadi di sejumlah daerah, seperti di Lampung Utara dan Pesawaran, yang kini menyentuh angka Rp100 ribu per kg.

    Kondisi itu turut membuat masyarakat konsumen dan pedagang terpukul. Sebab, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai, tetapi juga kebutuhan pokok lainnya. Apalagi, pendapatan keluarga tengah menurun akibat tidak ada musim panen atau paceklik.

     

  • Eks Kasat Narkoba Lamsel Jalani Sidang Putusan, Terancam Hukuman Mati

    Eks Kasat Narkoba Lamsel Jalani Sidang Putusan, Terancam Hukuman Mati

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 21 Februari 2024. Andri Gustami sebelumnya mendengarkan tuntutan jaksa dengan hukuman mati karena menjadi kurir narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
    Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan yang sekaligus ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan memimpin sidang putusan tersebut.
    Jaksa Eka Aftarini dalam tuntutannya menyatakan terdakwa Andri terbukti melanggar UU Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami,” katanya.
    Menurut jaksa, perbuatan terdakwa tidak ada hal yang meringankan. Namun, tindakan terdakwa yang juga alumni Akpol 2012 itu justru memberatkan. Sebab, sebagai penegak hukum dan tidak memberikan contoh yang baik ke masyarakat.
    “Terdakwa juga tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata dia.
    Tuntutan itu karena Andri meloloskan sabu-sabu 150 kilogram dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu Mei 2023 hingga Juni 2023 melalui Pelabuhan Bakauheni.  Dia mendapatkan upah dapat lebih dari Rp1,2 miliar.
    Sebelumnya, tangan kanan bos jaringan narkoba internasional Fredy Pratama bernama Rivaldo Miliandri alias KIF juga mendengarkan tuntutan berupa pidana mati. Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis, 1 Februari 2024.
    KIF menjadi salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama. Ia bertugas sebagai operator untuk mengendalikan kurir-kurir narkoba mengirimkan barang-barang pesanan antar pulau.
    “Menuntut pidana mati. Meminta kepada Mejalis Hakim untuk mengabulkan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Rivaldo Miliandri alias KIF,” kata Jaksa Eka Aftarini.
  • Pertamina Sumbagsel Setor Rp800 Miliar untuk Lampung

    Pertamina Sumbagsel Setor Rp800 Miliar untuk Lampung

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

    “Untuk tahun 2023, Pertamina Sumbagsel menyetorkan PBBKB senilai Rp800 miliar untuk Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa, 20 Februari 2024.

    PBBKB adalah pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor. Wilayah Lampung menerapkan tarif 7,5%.

    Pemungutan PBBKB dilakukan penyedia bahan bakar bermotor sebagai wajib pungut sesuai Peraturan Gubernur Lampung Nomor 21 Tahun 2018.

    Pihaknya pun menunaikan kewajiban dengan menyetorkan PBBKB untuk periode Januari hingga Desember 2023. Sebab, PBBKB menjadi salah satu pendapatan yang sangat berdampak signifikan bagi pemerintah daerah untuk pembangunan.

    BACA JUGA: Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Awasi Penjualan Solar

    Untuk itu, Pertamina berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus meningkat di tengah lingkungan bisnis yang makin kompetitif. Hal itu guna meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM.

    “Hal tersebut juga atas dukungan masyarakat yang memilih menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina,” kata dia.

    Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas, seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat. Sebab, akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat bermanfaat untuk pembangunan Lampung.

    “Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh” ujarnya.

  • Tragis, Pria ini Tewas Diserang Anjing Pitbull Peliharaan Sendiri

    Tragis, Pria ini Tewas Diserang Anjing Pitbull Peliharaan Sendiri

    Los Angeles (Lampost.co) — Seorang pria di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), meninggal saat memberi makan anjing pitbull peliharaannya sendiri di halaman belakang rumahnya.

    Kepolisian turut mengerahkan personel ke rumah korban di Compton dan meyakini pria tersebut tewas sejak malam sebelumnya.

    Jenazah korban itu baru diketahui setelah seorang teman mengunjungi kediaman pria tersebut. Anjing-anjing itu juga terlihat berada di di dekat jenazah pria tersebut.

    Departemen Sheriff Los Angeles County (LASD) menduga pria tersebut terlibat dalam pembiakan dan penjualan anjing pitbull.

    Korban memiliki lima anjing pitbull dewasa dan delapan anak anjing berusia empat hingga enam bulan di halaman belakang rumah korban.

    BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Sediakan 500 Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan

    “Korban sedang memberi makan anjing-anjingnya. Saat itu terjadi pertengkaran antara beberapa anjingnya hingga menyerang serta menganiaya korban,” kata Biro Pembunuhan LASD, Michael Gomez, Senin, 19 Februari 2024.

    Pasalnya, petugas pemadam kebakaran yang hendak membantu seorang wanita keluar dari halaman rumah itu sempat menyaksikan para anjing pitbull itu saling menyerang. Petugas selanjutnya memindahkan hewan peliharaan itu ke halaman tetangga guna mengevakuasi jasad korban terlebih dulu.

    Untuk sementara, Departemen Perawatan dan Pengendalian Hewan Los Angeles County (DACC) menyita semua anjing tersebut. Petugas juga melakukan pemeriksaan di dokter hewan para peliharaan itu.

    “Ayah dari pemilik anjing itu bekerja sama dan menyetujui untuk menyerahkannya ke DACC,” kata dia.

  • Transaksi E-Katalog Lampung Sepanjang 2023 Capai Rp408 Miliar

    Transaksi E-Katalog Lampung Sepanjang 2023 Capai Rp408 Miliar

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengelolaan katalog elektronik (E-Katalog) Lampung sepanjang 2023 memiliki transaksi hingga Rp408,580 miliar. Nilai itu berasal dari 38 perangkat organisasi daerah (OPD) dan 27 instansi vertikal.

    Asisten Administrasi Umum Lampung, Senen Mustakim, menjelaskan E-katalog lokal terisi 42 etalase dengan 20.124 produk dan 915 penyedia.

    “Dari sistem itu menumbuhkan kinerja perekonomian Lampung hingga 4,55 persen,” ujar Senen, saat di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin, 19 Februari 2024.

    Pencapaian di bidang pengadaan barang/jasa agar Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menjadi pusat keunggulan PBJ dengan tingkat kematangan level 4 (proaktif).

    Hal itu saat ini masih dalam proses verifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Untuk itu, kapasitas personel di seluruh OPD perlu terus ditingkatkan dalam pengelolaan barang dan jasa, baik pada tataran kebijakan, administratif, maupun hal lain yang bersifat teknis.

    BACA JUGA: Cabai Merah di Lampung Utara Tembus Rp100 Ribu per Kg

    “Sehingga mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Lampung makin memenuhi prinsip good governance,” ujarnya.

    Adapun capaian Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Lampung tergolong dalam predikat B (Baik) berdasarkan evaluasi Kementerian PAN-RB pada tahun 2023. Predikat itu terdapat peningkatan.

    “Predikat ini tidak bisa menjadikan kita berpuasdiri. Tapi, justru makin meningkatkan kinerja setiap ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang makin baik,” kata dia. (Silvia Agustina)

  • Nenek di Bandar Lampung Tewas Terserempet KA Babaranjang 

    Nenek di Bandar Lampung Tewas Terserempet KA Babaranjang 

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang nenek warga Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tewas terserempet kereta api babaranjang di perlintasan KA Jalan Bumi Manti. Peristiwa itu terjadi saat, korban Michael Amerta (70), hendak membeli sayur sekitar pukul 16.00 WIB, Senin, 19 Februari 2024.

    “Korban melintasi rel karena mau beli sayur, tetapi datang kereta dan menyerempet nenek itu hingga terpental lima meter,” kata warga sekitar, Ilham.

    Akibat peristiwa itu, korban langsung meninggal di lokasi kejadian. “Korban tergeletak di sebelah kiri rel dengan posisi tertelungkup,” ujarnya.

    Kapolsek Kedaton, Kompol Tri Maradona, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait warga yang terserempet kereta. Untuk itu, anggotanya ke lokasi kejadian.

    “Tim Inafis Polresta dan Polsek mengevakuasi korban,” katanya.

    BACA JUGA: Terserempet Kereta Api, Pria Lansia Dibawa ke Rumah Sakit

    Manager Humas PT. KAI Tanjungkarang, Zaki Asjari, mengatakan klakson KA babaranjang dalam kejadian tersebut telah berbunyi berulang kali sebelum menabrak korban. Tindakan itu agar orang yang berada di sekitar rel menjauh.
    “Korban tidak segera menjauh sehingga tertabrak. Setelah itu, KA 3084 berhenti di Stasiun Labuhan Ratu untuk mengecek rangkaian. Sementara korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” ujar Zaki.
    Dia mengimbau warga tidak beraktivitas di jalur kereta api karena membahayakan diri dan perjalanan KA. Bahkan, kegiatan itu dilarang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1).
    “Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindah barang di atas rel atau melintasi jalur KA, serta menggunakan jalurnya untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api,” katanya. (Salda Andala)
  • Terhalang Longsor, Wanita Melahirkan ini Dievakuasi Mobil Patroli

    Terhalang Longsor, Wanita Melahirkan ini Dievakuasi Mobil Patroli

    Liwa (Lampost.co) – Seorang ibu hamil yang akan melahirkan harus dievakuasi mobil patroli Polres Lampung Barat, Senin, 19 Februari 2024. Wanita tersebut hendak melintasi jalur Liwa-Krui KM 17, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit, yang tengah terjadi longsor.

    Material longsor yang menutupi badan jalan terpaksa membuat wanita hamil itu harus naik mobil patroli menuju rumah sakit bersalin rujukan di Liwa.

    Kasat lantas Polres Lampung Barat, AKP David Pulner, mengatakan personel gabungan Satlantas Polres dan Polsek Balik Bukit sedang melakukan pengaturan dan penjagaan jalan yang tertutup tanah longsor.

    Tiba-tiba ada mobil yang membawa pasien ibu hamil dengan tujuan ke Rumah Sakit Bunda Liwa. Namun, kendaraan yang wanita itu tumpangi tidak bisa melintas karena kondisi jalan tertimbun material tanah.

    “Atas situasi darurat itu, kami menawarkan bantuan untuk menggunakan mobil patroli untuk ke rumah sakit,” kata David.

    BACA JUGA: BPBD Lamsel Tak Mengetahui Ada Longsor dan Banjir di Jalinsum hingga Makan Korban

    Menurutnya, jalur itu beberapa kali terjadi bencana tersebut hingga menyebabkan badan jalan tertimbun. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kemacetan panjang karena arus lalu lintas yang menjadi lumpuh. Pihaknya pun mengerahkan sejumlah personel untuk membantu masyarakat melintasi lokasi tersebut.

    Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, mengatakan pihaknya bersama Satlantas menghubungi instansi terkait untuk menangani longsor tersebut. “Kami berharap material longsor itu bisa segera tertangani sehingga masyarakat bisa kembali lancar melintasi jalan Liwa-Krui,” ujarnya. (Eliyah)