Korban Dugaan Penganiayaan di Starbucks Cabut Laporan dan Minta Maaf

penganiayaan di starbucks

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bernardo Alfani (22), mantan pegawai perusahaan asuransi mencabut laporannya di Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya ia melaporkan mantan atasannya terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di dalam dan halaman parkir Starbucks Jalan Ahmad Yani, Enggal, Bandar Lampung.

“Saya sudah buat surat permohonan pencabutan laporan polisi. Permohonan ini saya ajukan dengan adanya surat pernyataan,” ujar Bernardo Alfani, Rabu, 20 Maret 2024.

Dalam pernyataan klarifikasi tersebut, Alfani meminta maaf kepada terlapor dan berharap  perkara ini selesai baik-baik dan secara kekeluargaan.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada bapak M Niswadi karena mendapat makan siang gratis dari kantor. Membiayai perbaikan motor dan memberi uang cash dari pekerjaan sampingan setiap hari selama saya bekerja,” kata dia.

Menurutnya, dia dan M Niswadi sudah menyelesaikan semua permasalahan di dalam maupun di luar pekerjaan. “Saya juga minta maaf karena sudan membawa motor inventaris tanpa persetujuan sebelumnya dan resign tanpa prosedur dan juga atas beredarnya berita negatif,” kata dia.

Sebelumnya, Bernardo Alfani (22) melaporkan mantan antasannya berinisial MN ke polisi atas kasus penganiayaan. Dugaan penganiayaan itu terjadi di dalam dan halaman parkir Starbucks Jalan Ahmad Yani, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Di dalam Starbucks, dua orang tidak saya kenal memukul kepala saya. Terus mantan bos saya bilang jangan pukul lagi. Kemudian mereka menarik saya keluar. Sampai halaman parkir, mereka menendang kaki saya dua kali sampai saya jatuh,” kata Bernardo Alfani, Jumat, 8 Maret 2024.

 

Tuntut Sisa Gaji

Alfani menduga penganiayaan itu terjadi lantasan ia menuntut sisa gaji saat masih bekerja di salah satu perusahaan asuransi yang berkantor di Jalan Sultan Agung, Way Halim.

“Saya itu awalnya mau minta sisa gaji yang belum perusahaan bayarkan kepada saya sebesar Rp1,7 juta. Saya keluar dari kerjaan itu karena gaji sering nunggak. Perusahaan bayar tapi cicil. Sampai sekarang masih ada sisa,” kata dia.

Karena perusahaan belum juga membayarkan gajinya, Alfani membawa sepeda motor yang ada di perusahaan tersebut sebagai jaminan.

“Sebelum saya keluar dari kerjaan itu, saya bilang ke bos untuk bawa motornya. Kemudian bos suruh saya bawa saja. Nanti kalau sudah ada duit gaji baru dibayar. Tapi sampai sekarang belum, bos itu janji-janji terus,” kata dia.

Warga Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Telukbetung Utara itu menuturkan motor milik mantan atasannya itu baru ia pakai satu bulan. Kemudian atasannya mengatakan akan membayar sisa gaji dan meminta dia mengembalikan motor.

“Dia (MN) janjian ketemu di Starbuck, bilangnya mau bayar sisa gaji dan meminta saya membawa bawa motornya. Tapi sampai Starbuck saya malah dipukuli. Motor mereka bawa, tapi dia tidak kasih gaji saya,” kata dia.

Alfani kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung. Ia berharap mendapatkan keadilan. “Kemarin saya sudah laporan ke Polresta, saya juga sudah visum. Saya berharap keadilan,” kata dia.