Pemkot Bandar Lampung Buka Posko Layanan Pengaduan THR

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membuka posko layanan pengaduan tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
.
Posko tersebut untuk pekerja swasta apabila perusahaan tempatnya bekerja tak kunjung membayar atau telat membayar THR. “Karena ini sudah kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan THR sebelum lebaran,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis, 21 Maret 2024.
.
Eva menyebut pihaknya akan segera membahas teknis pelayanan posko pengaduan THR di Kota Tapis Berseri. “Pembayaran THR harus secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” ungkapnya.
.
Pihakya nanti juga akan melakukan pengawasan ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR langsung ke perusahaan.
.
Pembukaan posko ini tindaklanjut dari terbitkannya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
.
Dalam surat edaran tersebut pengusaha wajib membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 jika asumsi tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024.
.

Tunggu Instruksi

.
Sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Yudhi masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat ihwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan perusahaan swasta. “Ya nanti, kita masih tunggu instruksi dari pusat,” katanya.
.
Sementara itu, untuk THR ASN lingkungan Pemkot Bandar Lampung, akan membayarkan 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri 2024. Tak hanya THR, ada juga akan membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) ASN Pemkot Bandar Lampung.
.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan mengatakan masih melakukan penghitungan kebutuhan THR dan tukin ASN lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
.
“Anggaran untuk THR dan tukin ASN masih kita hitung berapa besarannya. Kitakan harus menyiapkannya,” jelasnya.
.
Saat ini pihaknya masih mengacu pada pembayaran THR dan tukin ASN pada tahun lalu (2023) kebutuhan anggarannya sebesar Rp45 miliar. “Mungkin saja tidak jauh dari Rp45 miliar. Itu juga anggaran untuk THR dan tukin tahun ini,” pungkasnya.