Kotaagung (Lampost.co) — Kantor Kementerian Agama Tanggamus mencatat terdapat 231 calon jemaah haji yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Jumlah itu terdiri dari 222 jemaah tunda 2020 dan sembilan jemaah lunas tunda 2022.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Tanggamus, Mardanus, mengatakan jemaah lunas tunda 2020 tidak perlu melakukan tambahan biaya haji.
“Namun, untuk jemaah lunas tunda 2022 wajib menambah biaya Rp9,4 juta,” kata Mardanus, Senin, 27 Februari 2023.
Biaya tambahan itu untuk memenuhi penaikan nilai Bipih 2023 yang ditetapkan menjadi Rp49.812.700.
“Bipih yang dibayar jemaah haji itu untuk biaya penerbangan, penginapan, dan layanan masyair,” ujarnya.
Kendati demikian, kuota jemaah haji untuk kabupaten/kota belum ditetapkan. Sementara, penetapan jumlah jemaah haji yamg akan diberangkat baru dari tingkat provinsi yaitu 7.050 jemaah untuk Lampung. Jumlah itu diantaranya dibagi untuk prioritas lanjut usia 353 jemaah, KBIH (24), dan petugas haji daerah (54).
Effran Kurniawan
Lunasi Bipih