Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menetapkan 307 orang sebagai tersangka dari Operasi Sikat Krakatau. Kegiatan itu digelar selama 15 hingga 28 Mei 2023.
Tersangka itu terdiri dari 60 orang yang menjadi target operasi. Sementara 247 lainnya hasil penangkapan dari 284 laporan masyarakat.
Tersangka itu didominasi dari kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 178 tersangka. Kemudian pencurian dengan kekerasan (Curas) 39 orang, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 28 orang.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan Operasi Sikat untuk menekan, mengungkap, dan menanggulangi kejahatan C3 serta senjata api ilegal. Hal itu guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Operasi kepolisian dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan intelijen, preventif dan Banops,” kata Helmy, Selasa, 30 Mei 2023.
Dia melanjutkan, penangkapan itu turut menyita 1.265 berbagai barang bukti, di antaranya 60 unit motor dan delapan mobil.
Dia memberikan atensi kepada jajarannya untuk memperketat keamanan dan mengejar laporan yang belum terungkap. “Setiap Polres harus mengejar laporan yang belum terungkap untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat,” ujarnya.