Pesawaran (Lampost.co) — Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang maupun orang berukuran lebih dan muatan lebih (over dimensi dan over loading atau odol) yang melintas di wilayah kabupaten setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan pihaknya akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan.
“Kegiatan pengawasan dan penertiban ini, akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2023, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtataan,” ujarnya, Rabu, 14 April 2023.
Dia mengatakan, dalam pengawasan dan penertiban kendaraan odol, pihaknya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan lancar. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” ujar dia.
“Selain tim gabungan ini, kami juga telah meminta pendampingan Polres Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat di bidang pengujian kendaraan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata dia.
Deni Zulniyadi