Mesuji (Lampost.co) — Ketua DPRD Mesuji, Elfianah, mengklaim selalu mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk mengurus aset Kementerian Transmigrasi yang terbengkalai.
Imbauan itu telah dilakukan berulang kali agar bangunan bernilai miliaran rupiah di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, itu dapat digunakan.
“Sudah lama sekali bangunan tersebut terbengkalai. Setahu saya dari zaman Bupati Khamami, dia memerintahkan OPD terkait untuk mengurus hibahnya,” kata Elfianah, Senin, 3 April 2023.
Pihaknya menilai bangunan yang menjadi bagian dari program Kota Terpadu Mandiri (KTM) itu sepatutnya dimanfaatkan. Dengan begitu dapat menambah nilai ekonomi di masyarakat.
“Kami selalu sampaikan untuk urus hibahnya. Ini 10 tahun hibah itu masih proses terus. Sayang asetnya tidak bermanfaat. Bila perlu DPRD yang akan langsung ke Kementerian,” ujarnya.
Kondisi Rusak dan Kumuh
Aset milik Kementrian Transmigrasi di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, terbengkalai hingga 13 tahun. Padahal, bangunan yang menjadi bagian dari program Kota Mandiri Terpadu (KTM) itu diresmikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kala itu, Muhaimin Iskandar, pada 2010.
Pantauan Lampost.co, Rabu, 29 Maret 2023, bangunan yang dirancang sebagai sebagai pusat bisnis itu banyak mengalami kerusakan.
Selain itu, kesan kumuh dan kotor melengkapi buruknya kondisi bangunan. Di kawasan tersebut pun hanya ada satu pedangan yang memanfaatkan bangunan untuk berjualan.
Effran Kurniawan