Bandar Lampung (Lampost.co) — Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, meminta para aparatur sipil negera (ASN) untuk dapat menyalurkan zakat melalui Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) sesuai UU 23 tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat.
“Dalam penyaluran zakat para ASN dapat menyetorkan ke UPZ masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selanjutnya diserahkan kepada Baznas. Sehingga zakat dapat dikelola dengan maksimal sesuai peruntukan,” kata Senen, usai rapat di Ruang Staf Ahli Gubernur, Senin, 27 Maret 2023.
Ketua Baznas Lampung, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan dana zakat dari seluruh daerah di Lampung Rp250 miliar.
“Dalam setahun Baznas di Lampung target mengumpulkan Rp250 miliar. Sementara potensinya bisa sampai Rp4 triliun karena zakat ini ada yang tercatat dan tidak,” kata dia.
Nilai itu hanya zakat yang penerimaannya tercatat Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sementara, untuk pengelolaan di masjid tidak tercatat di Baznas.
“Tahun ini kami imbau kepada pengurus masjid se Lampung untuk membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang nanti hasilnya dilaporkan ke Baznas. Tapi untuk pengelolaan sifatnya masing-masing masjid. Kami hanya catat saja,” kata dia.
Sementara uang zakat yang dikumpulkan Baznas akan disalurkan kepada delapan asnaf atau penerima yang meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.
“Penyalurannya lewat program unggulan, seperti bedah rumah hingga beasiswa untuk anak yatim dan piatu,” kata dia.
Selain sebagai wadah pengelolaan zakat, Baznas juga menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah terdepan dalam pembayaran zakat dan mendapatkan keringanan diskon pajak.
“Baznas Lampung mendorong agar Lampung terdepan dalam pembayaran zakat sehingga ASN semangat karena ada reward dapat diskon pajak. Ini sekarang sedang dibahas semoga bisa terlaksana dan Lampung bisa jadi yang pertama,” kata dia.
Effran Kurniawan