Bandar Lampung (Lampost.co): Tim penegak disiplin ASN Pemkot Bandar Lampung melakukan razia terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos pada jam kerja. Razia dilakukan di 2 pusat perbelanjaan antara lain Lampung City Mall dan Superstore Chandra.
Asisten II Pemkot Bandar Lampung, Tole Dailami mengungkapkan, pihaknya mendapati empat PNS sedang berada di mal pada jam kerja. Selain pada jam kerja, keempat PNS itu juga masih mengenakan seragam ASN.
Dari temuan tersebut, pihaknya memberikan peringatan disiplin kepada yang bersangkutan. Selanjutnya, pihaknya juga akan mengirimkan data PNS kepada pimpinan OPD untuk dilakukan pembinaan.
“Ada empat orang tadi yang ketahuan keluar kantor pada jam kerja.Itu kami data dan disampaikan kepada pimpinan OPD tempatnya bekerja,” kata dia, Selasa, 11 April 2023.
Dari keempat ASN yang ditemukan, 3 diantaranya adalah ASN pada Dinas Pendidikan dan 1 ASN kecamatan. Semuanya terjaring razia di Superstore Chandra oleh tim penegak disiplin Pemkot Bandar Lampung.
Ia menambahkan, ASN tidak boleh berkeliaran di saat jam kerja meski saat ini bulan Ramadan. Terlebih, selama Ramadan sudah ada pengurangan jam kerja hanya sampai pukul 15.00 WIB.
“Memang biasanya kalau ibu-ibu kan perlu menyiapkan bukaan untuk di rumah, tapi jangan saat jam kerja,” ujarnya.
Tole Dailami mengingatkan para pegawai agar mengikuti aturan yang berlaku. Pihaknya akan kembali melakukan sidak untuk menegakkan disiplin bagi ASN Pemkot Bandar Lampung.
Adi Sunaryo