Menggala (Lampost.co)–Misteri meninggalnya seorang tukang pijat di Tulangbawang bernama Yuminatun alias Yuyun (47) pada Sabtu, 27 Mei 2023 lalu terungkap.
Orang yang merenggut nyawa perempuan itu ternyata suaminya sendiri yakni Nyana (63). Ia dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Pertengkaran itu disebabkan adanya informasi yang mengatakan bahwa korban memiliki hubungan dengan pria lain.
“Pelaku yang sudah enam bulan tidak pulang ke rumah mendapat kabar istrinya sudah menikah dengan pria lain dari temannya. Pelaku kemudian mengambil golok di atas loteng rumah korban,” katanya kepada Lampost.co pada Selasa, 30 Mei 2023.
Berdasarkan pengakuan pelaku, golok yang didapatkan dari atas loteng itu digunakan untuk membacok tubuh korban sebanyak tiga kali. Tidak puas, pelaku lalu menusuk perut korban.
“Lalu menusukkan golok tersebut ke bagian perut hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Jibrael.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tulangbawang usai berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun 3, Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada Senin, 29 Mei 2023.