Bandar Lampung (Lampost.co)–Merespon aksi perundungan yang kerap terjadi dilingkup pendidikan, sejumlah sekolah dari berbagai tingkatan mulai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan.
Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan ini dilakukan berdasarkan aturan yang dikeluarkan melalui Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Dalam Permendikbudristek PPKSP itu menginstruksikan kepada seluruh sekolah diberbagai jenjang untuk membentuk satuan petugas pencegahan dan penanganan kekerasan.
Salah satu sekolah jenjang SMP di Bandar Lampung yang sudah mulai membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) adalah SMPN 22 Bandar Lampung.
Waka Kesiswaan sekaligus Koordinator TPPK SMPN 22 Bandar Lampung, Heriyadi menjelaskan dalam TPPK tersebut setidaknya ada berbagai elemen yang terlibat. Diantaranya yaitu dari bidang kesiswaan, dewan guru, wali, BK, orang tua, serta komite.
Kemudian dalam rangka turut melibatkan anak didik dalam penanganan kasus kekerasan dilingkungan sekolah, Heriyadi juga menyebut, pihaknya telah memilih 10 siswa serta perwakilan dari setiap kelas untuk menjadi Duta Anti Bullying.
Tugas dari duta anti bullying ini adalah membantu memberikan informasi. Di mana dalam setiap kejadian perundungan ataupun kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah. Maka mereka punya kewajiban untuk melapor.
“Laporan bisa melalui wali kelas kemudian wali kelas bisa ke TPPK atau ke guru BK. Nanti laporan itu akan dibahas ketika rapatm. Apakah harus ada pemanggilan atau proses lain,” ujar Heriyadi saat dikonfirmasi pada Lampost.co pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Satgas Diharapkan dapat Menurunkan Angka Perundungan di Sekolah
Sejak dibentuknya TPPK, Heriyadi mengaku kasus perundungan ataupun kekerasan dapat lebih diminimalisir. Untuk itu ia juga turut mengharapkan kerja sama antara orang tua dan masyarakat agar terlibat aktif dalam mengontrol anak-anaknya.
“Meskipun begitu, masih ada beberapa siswa yang belum berani melaporkan. Padahal kita bisa menghimpun dan memberikan tindakan kalau ada Duta yang memberikan pelaporan. Dalam hal ini kita tidak bisa melakukan mitigasi, apalagi jika kejadian yang dilakukan terjadi di luar jam sekolah maka itu di luar kontrol sekolah,” kata dia.
Pembentukan Satgas anti kekerasan juga turut dilakukan dijenjang kelas menangah. Di SMKN 2 Bandar Lampung misalnya, mereka sudah mulai membentuk Satgas anti perundungan sejak 2020 lalu.
Tak hanya itu, untuk mewadahi siswanya dalam kegiatan positif itu, pihak sekolah juga turut membentuk ekstrakulikuler anti perundungan.
“Beberapa kali mereka sudah eksis untuk menyampaikan sosialisasi serta perlombaan-perlombaan yang temanya anti perundungan,” kata Kepala sekolah SMKN 2 Bandar Lampung Moh Edy Harjito saat ditemui pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Adapun tugas utama dari Satgas anti kekerasan yang dibentuk itu menurut Edy yakni membantu sekolah untuk menegakkan konsep anti perundungan yang terjadi, baik antar sekolah maupun antar siswa.
Kemudian tugas lainnya adalah memberikan bentuk penyadaran bahwa bullying atau perundungan merupakan hal yaang tidak pantas terjadi dilingkungan pendidikan.
“Sekolah itu sebagai kawasan Wiyata Mandala tidak membeda-bedakan ras, agama, suku, antar golongan. Tujuan sekolah adalah menciptakan lingkungan belajar yang dilandasi dengan moral, etika, dan karakter yang baik,” ujarnya.
Secara keseluruhan Edy yang juga merupakan ketua MKKS SMK Provinsi Lampung itu belum mengetahui secara pasti berapa banyak sekolah SMK di Lampung yang telah memiliki Satgas anti perundungan.
Namun kata dia, ada atau tidak adanya Permendikbudristek 46 tahun 2023 ini, penyelenggara pendidikan harus sadar bahwa perundingan itu tidak boleh terjadi di sekolah, sehingga upaya mitigasi harus tetap dilakukan.
“Saya lihat terbukti, tidak ada lagi kasus perundungan setelah ada Satgas. Tapi memang PR kita ini adalah yang tawuran geng motor. Ini saya tegas mohon kerjasama dengan orang tua untuk mengawasi anaknya,” tuturnya.
Edy mengaku sangat menyambut baik aturan pembentukan Satgas anti kekerasan ini. Terlebih kata dia, pendidikan merupakan sebuah investasi jangka panjang untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia di masa mendatang.
“Apa yang kita lakukan untuk pendidikan ini adalah investasi, hasilnya akan melihat nanti 5 sampai 10 tahun yang akan datang. Dan ini harus disiapkan dengan didikan yang baik,” tandasnya.
Putri Purnama