Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung mengingatkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar membelanjakan bantuan sosial (bansos) program sembako untuk kebutuhan pangan.
Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kota Bandar Lampung, Fery Hartani Jaya mengatakan, hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), melalui direktorat pemberdayaan kelompok rentan pada 7 Maret 2023.
“Ketika KPM mendapatkan bansos program sembako dari Kementerian Sosial, harapan dari Pemerintah bahwa KPM dapat memanfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan, yaitu pembelian terhadap karbohidrat dan vitamin, seperti beras, telur, kacang-kacangan, sayuran dan buah-buahan,” ujar Fery, Selasa, 14 Maret 2023.
Selain itu, pada surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kemensos untuk penggunaannya, setiap KPM dibebaskan dalam hal membelanjakan kebutuhan pangan yang dibutuhkan.
“Dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, bahwa KPM setelah bansos program sembako itu diambil melalui bank Himbara atau outlet dapat membelanjakan di warung sekitar rumah atau pasar,” ungkapnya.
Sehingga dalam penggunaan manfaat bansos berupa uang tunai tersebut, Pemerintah Pusat tidak terlalu memfokuskan masyarakat penerima untuk membelanjakan kebutuhan pangan di satu tempat saja.
“Sementara ketentuan itu berlaku di tahun ini untuk periode penyaluran bulan Januari – Februari, untuk selanjutnya kami belum tahu regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial terhadap program sembako ini,” ujar dia.
Untuk diketahui, secara nasional dalam periode pertama itu, Kemensos telah memproses dana bantuan program sembako di 311 Kabupaten/Kota melalui Himbara dan BSI, dengan jumlah penerima yaitu sebanyak 9.922.191 KPM.Sementara untuk di Bandar Lampung mendapatkan kuota 52.414 KPM melalui bank Himbaranya yaitu BRI.
Deni Zulniyadi