Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengimbau seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung untuk tidak berlaku hedonisme hingga pamer kekayaan dan harta atau barang mewah (flexing).
“Tidak boleh pamer kemewahan dan saya melarang. Tapi, publikasi itu belum tentu di jam kerja, ingat ini, kalau dia sedang kerja itu tidak boleh,” kata Arinal Djunaidi, saat konferensi pers terkait kesiapan Pemprov Lampung menghadapi perayaan Idulfitri di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin, 17 April 2023.
Ia mengizinkan menggunakan barang yang dimiliki, tetapi tidak pada jam kerja. “Kalau ada pesta gunakan barangnya, itu hak. Mungkin punya uang nabung, tapi tolong disesuaikan sebagai pejabat,” ujar dia.
Menurutnya, pejabat di Pemprov Lampung harus bisa menyesuaikan gaya berpakaian terlebih saat bekerja.
“Saya minta pejabat sesuaikan saja gaya hidup yang biasa saja. Saya juga meminta maaf jika ada kegaduhan,” kata dia.
Effran Kurniawan