Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendi Cahya mengatakan ketetapan harga pembelian pemerintah (HPP) ditujukan untuk melindungi konsumen.
“Jika menyangkut barang pertanian, pemerintah cenderung melindungi konsumen sehingga harga dikontrol tidak tinggi,” ujarnya, Minggu, 26 Februari 2023.
Sementara itu pemerintah cenderung melindungi produsen jika menyangkut barang industri. Sehingga harga barang industri dikontrol agar tidak rendah, atau membebaskan harga barang sesuai dengan mekanisme pasar.
Kondisi ini membuat pelaku usaha di bidang pertanian khususnya petani kurang diuntungkan. “Gabah itu milik petani, tapi harga beras adalah milik industri. Yang dikeluarkan adalah harga beras, tetapi yang dikontrol adalah harga gabah,” kata dia.
Asrian megatakan adanya HPP tak mengikat harga pembelian gabah di tingkat pelaku tataniaga non pemerintah. Namun, diharapkan mampu memberi dampak agar pasar membeli gabah dengan patokan harga tersebut.
Lebih lanjut, dia menuturkan disamping Bulog harus menyerap gabah petani agar harga terkendali, upaya peningkatan nilai tambah oleh petani juga harus didorong. Redupnya eksistensi usaha penggilingan di desa membuat petani kehilangan peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk.
“Saat ini petani cenderung jual gabah beli beras, dan biasanya gabah langsung dari sawah tanpa ada upaya penambahan nilai produk. Ini yang perlu di dorong, supaya bisa memperoleh keuntungan yang lebih,” kata dia.
Deni Zulniyadi