Liwa (Lampost.co)–Dua jabatan di lingkungan Polres Lampung Barat, yakni Kasat Reskrim dan Kasat Res Narkoba berganti dan serahterima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho di lapangan Mapolres setempat, Kamis, 6 April 2023.
Kedua jabatan itu adalah Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat AKP Ari Satriawan digantikan oleh Iptu Juherdi Sumandi yang sebelumnya sebagai Kasat Narkoba Polres setempat. Sementara jabatan Kasat Res Narkoba akan digantikan oleh Iptu Joni Apriwansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinops Sat Reskrim Polres Lampung Barat.
Kapolres mengatakan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/240/III/KEP/2023, tanggal 29 Maret 2023, AKP M Ari Satriawan akan melaksanakan tugasnya sebagai Bhayangkara operasional penyelia Dirkrimum Polda Lampung (Dalam rangka Sespimma 2023).
Ia menambahkan, serah terima jabatan di lingkungan Polri khususnya di Polres Lampung Barat merupakan suatu kebutuhan organisasi. Karena itu, siapapun yang menempati jabatan tersebut merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas.
Dari aspek pembinaan personel, lanjut dia, mutasi jabatan merupakan tindak lanjut dan promosi yang diperolehnya sedangkan dari aspek pembinaan operasional, mutasi jabatan merupakan suatu penyegaran organisasi agar dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai arah dan kebijakan pimpinan Polri.
Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan pimpinan merupakan tanggung jawab yang harus diemban dengan baik. Ini merupakan sebuah kehormatan dari pimpinan kepada anggota yang harus diterima.
Untuk itu, ia berharap agar yang diberikan kepercayaan ini untuk dapat mengemban amanah yang sudah dipercayakan ini dengan penuh tanggungjawab serta perlu diimbangi dengan kerja keras yang tulus ikhlas.
Sri Agustin