Kotabumi (Lampost.co): Petugas Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara kembali mengamankan seorang kakek pelaku perbuatan pornografi. Pasalnya, pelaku dengan sengaja mempertontonkan kemaluannya kepada sejumlah remaja putri ketika berjalan di depan SDN 1 Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara akhir pekan lalu.
Akibat aksi tak senonoh itu, pelaku digelandang petugas ke Mapolres setempat. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampura.
“Alasan pelaku, dia khilaf melakukan tindak tak terpuji tersebut. Pelaku berinisial ML (75), warga Jalan Baru Ancol Selatan, Sunter Agung, Tajung Priok, Jakarta Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Senin, 23 Januari 2023.
Saat ini, kata Eko pelaku telah ditahan akibat perlakuan pornografinya di jalan dengan memperlihatkan kemaluannya kepada sejumlah anak gadis remaja diantaranya berinisial AA (13), MN (13), RA (14) dan SZ (13), kesemuanya adalah warga Kotabumi pada 21 Januari 2023.
Sementara itu, lanjutnya dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan hal itu dilakukan dengan alasan khilaf.
Eko menjelaskan berdasarkan kronologis kejadian dan keterangan sejumlah saksi, diketahui aksi tersebut berawal ketika sejumlah remaja putri (saksi) tengah berjalan di bilangan jalan depan SDN 1 Rejosari. Tanpa disangka -sangka, tiba-tiba ada seorang kakek tengah mengendarai sepeda motor langsung mendekati sejumlah anak remaja tersebut.
“Tiba-tiba saja kakek tersebut langsung membuka celana dan memamerkan kemaluannya,” tambah Eko.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar yang mengetahui perbuatan pelaku langsung mengamankan serta menyerahkannya kepada anggota di Mapolres Lampura.
“Berikut barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol B-3542-UIH, serta sebuah ponsel merek Oppo milik pelaku,” pungkasnya.
Adi Sunaryo