Gunungsugih (Lampost.co): Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan di Nuwo Balak (Rumah Dinas) Bupati Lampung Tengah, Senin, 28 November 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut dari pihak Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung M. Doddy Fachruddin, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dewi Imelda Sari, dan Kepala KPPN Metro Tejo Prakosa. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, hadir Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Kepala BPKAD Lampung Tengah Edrin Indra Putra.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk nyata koordinasi antara Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung dengan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan Kemenkeu dapat mengambil peran yang lebih dalam hal pembinaan keuangan kepada pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, dengan kegiatan ini sinergi yang nyata juga dapat terjadi sehingga dapat terjadi kesamaan pemikiran dalam pengelolaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sambutannya ikut berbahagia dengan dilaksanakannya nota kesepahaman ini. Musa Ahmad juga menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkab Lampung Tengah untuk menggali sebanyak-banyaknya ilmu yang dapat dipelajari dari DJPb Provinsi Lampung.