Kalianda (lampost.co) — Kawanan pemuda mencuri puluhan kilogram udang dari tambak milik Devi Firmansyah (42), di Dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Tersangka berinisial AK (20), DSS (28), HS (20), A(19) dan WBS (16), warga Kecamatan Ketapang, Lamsel, ternyata telah tiga kali menggondol hasil tambak milik korban.
Kapolsek Sragi, Iptu Zuhdi, menjelaskan para tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis, 19 Januari 2023.
“Kelima tersangka tiga kali beraksi di lokasi yang sama,” kata Zuhdi, Sabtu, 21 Januari 2023.
Dia mengatakan, aksi pencurian itu akhirnya diketahui salah satu karyawan yang sedang memberikan pakan udang di tambak. Karyawan tersebut melihat udang yang tercecer di tanggul, banyak bekas jala, dan jejak kaki. “Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp4,48 juta,” katanya.
Petugas turut menyita barang bukti dalam penangkapan, berupa jala, karung berwarna putih, dua unit motor, dan polifom berisi 26 Kg udang.
Effran Kurniawan