Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, Muhammad Abi Berkah Nadi, mengatakan kebakaran pada kapal ferry KMP Royce 1 di Selat Sunda akibat minimnya ketaatan penumpang saat pelayaran.
Menurut pengamat transportasi dari Itera itu ada beberapa hal yang menjadi aturan PT ASDP untuk menciptakan keamanan saat pelayaran. Namun, aturan tersebut kerap tidak dihiraukan penumpang kapal.
“Salah satu aturan yang kerap dilanggar penumpang adalah merokok disembarang tempat. Padahal, PT ASDP menentukan area-area yang diperbolehkan untuk tidak merokok,” kata dosen teknik sipil Itera itu, Minggu, 7 Mei 2023.
Menurutnya perbuatan penumpang itu sangat berbahaya karena kebanyakan kendaraan dalam kapal bermuatan mudah terbakar.
“Jangan ada penumpang yang menghidupkan rokok disembarang tempat. Di dalam kapal juga biasanya banyak kendaraan logistik, seperti minyak dan plastik yang mudah terbakar. Sehingga penumpang sebaiknya diarahkan untuk tidak merokok di area yang rawan kebakaran,” kata dia.
Kemudian aturan lain yang kerap membahayakan keselamatan penumpang lainnya dari kebiasaan sopir menghidupkan mesin sebelum kapal selesai bersandar. Kendaraan baru boleh dinyalakan saat kapal benar-benar sandar dan lokasi parkir clear area yang terbebas dari risiko kebakaran atau pun benturan.
“Banyak juga ditemukan kapal belum bersandar, mobil-mobil mulai dihidupkan, dan bahkan bergerak. Itu tidak diperbolehkan karena turbulensi kapal berbeda dengan di darat. Kami tidak akan tahu pergerakannya aman atau tidak,” kata dia.
Taati Aturan
Dia mengimbau masyarakat yang akan menggunakan kapal ferry menaati peraturan yang berlaku demi menjaga keamanan perjalanan kapal.
Bagi penumpang sebaiknya langsung mengisi tempat yang disiapkan dan tidak tinggal di dalam kendaraan atau deck kapal. Sehingga, peran dari keamanan, kebersihan, dan keselamatan (K3) sangat diperlukan untuk mengawasi penumpang yang melanggar aturan.
“Petugas K3 juga harus mengontrol langsung aktivitas penumpang di dalam kapal. Sehingga jangan sampai ada penumpang yang melanggar dan membahayakan keselamatan penumpang lainnya,” ujarnya.
Effran Kurniawan