Sukadana (Lampost.co) -Empat orang pelajar diringkus Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur lantaran didapati membawa berbagai senjata tajam.
Keempat pelajar tersebut tertangkap basah saat sedang membawa senjata tajam berbagai jenis seperti clurit, pedang, dan parang bergerigi.
Para tersangka diamankan polisi di Jalan Raya Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur,Kamis 1 Juni 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari IPTU Erson, saat dikonfirmasi oleh Lampost.co, Jum’at, 2 Juni 2023 mengatakan keempat pelajar yang diamankan berinisial, IS (16) warga Kecamatan Sekampung, AT (16) warga Kecamatan Margatiga, DF (15) warga Kecamatan Bumiagung, dan PT (15) warga Kecamatan Batanghari.
“Awalnya kami (Polsek Batanghari) menerima informasi dari warga tentang adanya aktifitas sekelompok remaja, di Jalan Raya Bulak Panjang, Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, pada Kamis 1 Juni dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Polsek Batanghari kemudian mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 4 orang pelajar, kemudian membawanya ke Mapolsek Batanghari.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, para pelajar yang didapati membawa berbagai jenis senjata tajam tersebut, diduga akan melakukan aksi tawuran di TKP.
“Selain mengamankan 4 orang pelajar, petugas kepolisian juga turut menyita kendaraan bermotor roda dua, 4 senjata tajam jenis clurit, pedang, dan parang bergerigi, sebagai barang bukti,” tandasnya.
IPTU Erson menambahkan saat ini para pelajar tersebut telah di serahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.