Bandar Lampung (Lampost.co)—Tim Patroli Dit Samapta Polda Lampung menangkap Ketua Geng Belakang Terminal Kemiling (Belterkem) pada Jumat, 16 Juni 2023 pukul 04.30 wib. Setelah diperiksa, ternyata ketua geng yang kerap resahkan masyarakat itu masih berusia 14 tahun.
Katim Patroli Dit Samapta Polda Lampung, Ipda P Siregar mengatakan Ketua Geng Belterkem, RA, diamankan bersama enam anggota lainnya sedang berkumpul di Gang Nagka, Jalan Pramuka, Kemiling, Bandar Lampung.
Dari tujuh orang yang diamankan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh salah anggota geng Belterkem yakni YS (15). Ia masih berstatus pelajar di salah satu SMP Negeri di Bandar Lampung.
“Selanjutnya remaja tersebut kami diserahkan ke Dit Reskrimum Polda Lampung,” kata Siregar.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bendera identitas kelompok bertuliskan Belakang Terminal Kemiling 025, sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan dua celurit berukuran 1,2 meter, satu rantai, dan satu petasan yang diduga digunakan untuk tawuran.
“Ada juga atu telepon genggam dan satu unit sepeda motor metik dengan nopol BE 2792 ABB,” kata dia.
Masyarakat diimbau untuk membuat laporan jika melihat ada indikasi tindak kriminal. Sehingga kepolisian bisa langsung melakukan pencegahan.
Polisi amankan dua geng lain.
Selain menangkap Ketua Geng Belakang Terminal Kemiling (Belterkem), pada hari yang sama petugas juga menangkap lima remaja yang terdaftar dalam anggota dua gangster berbeda. Kelimanya ditangkap saat berkumpul di Cafe XO, Jagabaya 3, Way Halim, Bandar Lampung dan diguna hendak tawuran.
Lima gangster itu yakni FY (18) anggota geng Tongkrongan Anak Mami (TAM), DA (19), BS (14), dan MNA (17) yang tergabung dalam geng Lingkungan Gak Ada Matinya (Ligam 020).
Dari FY diketahui geng TAM memiliki anggota 10 orang yang diketuai oleh seorang laki-laki Bernama Bang Sem. Mereka biasa berkumpul di salah satu rumah anggota di Jagabaya 3 mulai jam 11 malam.
Sementara itu, geng Ligam 020 diketahui beranggotakan 20 orang dan kerap berkumpul di depan ruko di Pasar Tugu. Mereka berkumpul mulai pukul 21.00 hingga larut malam sambil mencari lawan tawuran.
“Kedua kelompok ini janjian melalui Instagram untuk perang bambu,” ungkap Ipda P Siregar.
Dari penangkapan itu, Polisi menyita satu bendera Ligam 029 dan Poster TAM. Kemudian tiga bilah bambu dan satu gagang sapu yang digunakan untuk tawuran.
Semua remaja yang diamankan merupakan warga Bandar Lampung. Saat ini para anggota kelompok itu diserahkan ke Mapolsek Sukarame.
“Mereka ini janjian melalui Instagram untuk bertemu tawuran menggunakan bambu,” kata dia.