Bandar Lampung (Lampost.co): Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri memberikan sejumlah rekomendasi untuk percepatan realisasi belanja daerah. Hal tersebut karena realisasi belanja Kota Bandar Lampung menjadi yang terendah pada tahun lalu.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengungkapkan, dirinya tak mengetahui penerapan rekomendasi tersebut. Ia mengaku tak tahu capaian realisasi belanja yang telah dilakukan pemerintah selama 2023.
“Sudah berapa serapan belanja kita, dan apa saja belanjanya, BPKAD yang tahu. Bukan berarti Ketua TAPD tahu semua loh kalau dah Teknis, tanya OPD-nya,” kata Plt Sekda Kota Bandar Lampung itu saat dihubungi, Jumat, 17 Maret 2023.
Kepala Bappeda Bandar Lampung itu berkilah, BPKAD adalah pihaknya yang bertanggungjawab dalam mengeluarkan anggaran. Sehingga, BPKAD lebih memahami terkait rekomendasi Ditjen Keuda Kemendagri.
Sebelumnya, Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan dalam sebuah rilis, sejumlah solusi dan strategi percepatan relisasi APBD Tahun Anggaran 2023. Pertama, melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
“Kedua, melakukan percepatan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian/Lembaga. Ketiga, percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Keempat, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa menggunakan tahun anggaran,” jelas Fatoni.
Solusi kelima, tambah Fatoni, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik. Keenam, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Ketujuh, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa.
“Kedelapan, membentuk tim monitoring dan evaluasi, baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan rapat secara periodik. Kesembilan, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran. Kesepuluh, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” terang Fatoni.
Adi Sunaryo