Bandar Lampung (Lampost.co) — Ade Hendra Saputra (36), korban penusukan yang diduga dilakukan geng motor membayar biaya perawatan dan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung hingga Rp8 juta.
Tagihan tersebut turut mengejutkan keluarga korban karena pihak rumah sakit sempat meminta persyaratan agar biaya ditanggung Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Begitu selesai operasi dan perawatan selama tiga hari, adik saya hendak pulang. Saat ke bagian administrasi disuruh ke BPJS, tetapi ternyata nggak bisa diklaim harus pakai umum. Jadi terpaksa bayar Rp8 jutaan,” kata Ade, Jumat, 20 Januari 2023.
Menurut dia, kejadian penusukan itu tidak masuk kategori BPJS atau KIS. Hal itu mengejutkan keluarga korban karena tidak ada pemberitahuan dari RS. Sebab, sebelum dirawat keluarga korban sempat ditanyakan memakai KIS.
“Adik saya ditanya rumah sakit, mau pakai umum atau KIS. Dijawab pakai KIS sehingga dilampirkan KIS dan fotocopy KK. Seharusnya kalau ternyata tidak bisa diklaim KIS, ada konfirmasi lagi,” ujarnya.
Untuk itu, keluarganya terpaksa berutang agar korban bisa pulang dari RS. “Orang tua cari pinjaman sana sini biar saya bisa pulang,” kata dia.
Effran Kurniawan