Liwa (Lampost.co )— Pemerintah Kabupaten Lampung Barat meraih penghargaan berupa sertifikat Liwa Kota Adipura dengan kategori kota kecil.
Penghargaan itu diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof Siti Nurbaya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Henry Faisal, saat puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lambar, Henry Faisal, mengatakan penghargaan itu sebagai penyematan untuk lebih menyejahterakan masyarakat dalam pengelolaan dan pengendalian sampah hingga mencapai zero waste n zero emission.
“Ke depan diharapkan seluruh stakeholder terkait agar lebih peduli pada kebersihan lingkungan, terutama pada permasalahan sampah. Harapanya agar tercipta kesadaran masyarakat, untuk melakukan fungsi reduce, reuse dan recycle (3R), yaitu mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang sampah ataupun bahan sampah yang menjadi timbulan sampah,” kata Henry, Rabu, 1 Maret 2023.
Menurutnya, permasalahan sampah dan pengelolaan sampah bukan hanya menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah saja. Namun, menjadi kewajiban seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dia juga menekankan kepada masyarakat untuk ikut mendukung dan berperan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang baik. “Salah satunya tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi timbulnya sampah,” ujarnya.
Effran Kurniawan