Bandar Lampung (Lampost.co) — Sampah yang dihasilkan di Provinsi Lampung selama 2022 mencapai 1,64 juta ton atau 4.515 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emillia Kusumawati menjelaskan sampah yang dapat ditangani hanya sebesar 554.578 ton atau mencapai 33,65 persen dari total timbulan sampah di Lampung.
“Sedangkan untuk sampah yang dapat dikurangi mencapai 111.279 ton atau sebesar 6,75 persen,” kata Emillia Kusumawati, Senin, 23 Januari 2023.
Ia menjelaskan jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada), Lampung untuk penanganannya ditargetkan sebesar 73 persen, sedangkan untuk pengurangan sebesar 26 persen.
“Artinya perlu kerja keras semua agar capaian kinerja pengelolaan sampah di Provinsi Lampung dapat ditingkatkan,” kata dia.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memaksimalkan armada angkutan sampah. Tercatat saat ini jumlah armada sampah se Provinsi Lampung untuk dump truk 164 unit, amrol 72 unit, truk engkel 9 unit dan mobil pick up 80 unit.
“Jumah armada angkutan sampah tersebut belum memadau, jika dibandingkan dengan target Jakstrada idealnya jumlah armada ditingkatkan tiga kali lipar dari total saat ini,” kata dia.
Sebab menurutnya, untuk jumlah armada sekarang, kapasitas angkutan yang bisa ditampung tidak sesuai target timbulan sampah. Sehingga sementara waktu langkah yang diantisipasi selama belum ada armada tambahan yakni sosialisasi pemilahan sampah.
“Upaya pemilahan sampah dilakukan dengan berdayakan bank sampah. Tapi ini juga belum memadai karena jumlah bank sampah di Lampung sedikit, setidaknya ada 151 unit bank sampah namun yang aktif hanya 94 unit saja,” kata dia.
Padahal, tambahnya, dengan pemilahan sampah ini menjadi langkah awal untuk melakukan pengurangan sampah. Sebab dengan sarana dan prasarana yang disediakan, peran bank sampah jadi sangat penting. Karena sampah yang dapat dimanfaatkan lagi atau didaur ulang sangat bermanfaaat.
“Seperti kertas, kardus, botol plastik, dan potongan besi dapat dijual oleh bank sampah, selain itu juga sampah organik bisa dimanfaatkan untuk maggot atau komposting,” kata dia.
Emil mengatakan saat ini setidaknya ada 15 tempat pembuangan akhir sampah yang tersebar di Provinsi Lampung. Harapannya, TPA masih bisa melakukan pemilahan dan bisa menjadikan penapungan sampah.
“Meskipun ada yang overload seperti TPA Bakung, upayanya bisa kita buatkam solusi sehingga penampungan sampah bisa baik dan tidak menjadi dampak negatid untuk keberlangsungan hidup,” kata dia.
Deni Zulniyadi