Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang pemuda asal Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, inisial PJ (30), melarikan motor teman sendiri, yaitu Mahendra (24), warga Kelurahan Bandarjaya Barat.
Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas, menjelaskan pencurian itu berawal saat korban bertemu dengan tersangka di lapangan Kampung Toto Katon, Kecamatan Punggur, Lamteng, pada Jumat, 20 Januari 2023.
“Pelaku meminta korban menitipkan motornya di rumah pelaku dan mengajak korban pergi mengendarai motor miliknya,” kata Edy, Sabtu, 21 Januari 2023.
Korban merasa sakit perut saat pergi setelah makan nasi goreng di Kampung Wates Kecamatan Bumiratu Nuban, Lamteng. Untuk itu, korban buang air besar di pinggir sungai. Kemudian mereka kembali jalan ke arah pinggir irigasi. Lalu tersangka memberhentikan motornya dan korban turun dari motor. Korban yang tengah pusing langsung terjatuh.
“Tersangka mengangkat korban dan dibuang ke irigasi di Kampung Totokaton. Tersangka langsung pergi meninggalkan korban dan mengambil tas korban,” ujarnya.
Korban yang dibuang pelaku ke dalam irigasi berusaha naik ke atas dan berjalan ke rumah warga untuk meminta pertolongan. Warga membantu korban dan langsung menghubungi Polsek Punggur. Untuk itu, petugas langsung menuju TKP dan membawa korban ke rumah sakit.
“Sementara petugas langsung menangkap tersangka yang sedang mencari rumput,” ujarnya.
Petugas juga menggeledah rumah tersangka dan ditemukan motor korban disimpan di rumah dengan ditutupi kain. Kemudian tas korban berisi dompet dan ponsel korban disimpan di lemari pelaku.
“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata dia.
Effran Kurniawan