Pesawaran (Lampost.co) — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung kebanjiran permintaan surat keterangan waras. Sebab, surat keterangan sehat bebas gangguan jiwa menjadi salah satu persyaratan bagi para calon legislatif yang ingin mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Humas RSJ Lampung David mengatakan, surat tersebut menjelaskan kewarasan seseorang, dan itu dijadikan sebagai syarat untuk mendaftar sebagai caleg untuk Pemilu 2024 mendatang. “Biasanya sih, surat itu diperuntukkan untuk mendaftarkan diri sebagai caleg, jadi setiap kali adanya pemilihan ada peningkatan permintaan pembuatan surat tersebut,” kata dia, Kamis, 04 Mei 2023.
Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pasti yang telah membuat surat keterangan tersebut. “Banyak juga yang membuatnya secara kolektif partai tidak hanya perorangan, namun walaupun secara kolektif kami tetap melakukan SOP sebelum mengelurkan surat tersebut,” ujar dia.
Dia mengatakan, selain di RSJ, surat tersebut juga bisa dibuat di rumah sakit pemerintah. “Bisa juga di rumah sakit pemerintah yang memiliki dokter spesialis jiwa, mungkin saja ada beberapa yang mengurus di luar RSJ ini,” kata dia.
Secara Kolektif
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Pesawaran Yusak mengatakan, dalam pembuatan surat keterangan sehat jasamani dan rohani di RSJ Provinsi Lampung, pihaknya melakukan secara kolektif.
“Kalau daftar ke RSJ nya memang kami kolektif, namun kan sebelum dikeluarkan surat itu ada tes terlebih dahulu, dan kami mengikuti tesnya terlebih dahulu, baru nanti keluar hasilnya. Untuk saat ini dari Golkar sudah ada beberapa kawan-kawan yang telah melakukan tes tersebut,” kata dia.
Deni Zulniyadi