Liwa (Lampost.co) — Pj Bupati Lampung Barat Nukman melantik Adi Utama menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Kamis, 19 Januari 2023. Adi merupakan Asisten I Pemkab setempat.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Lampung Barat Nomor B/05/KPTS/IV.04/2023 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan penjabat sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan itu berlangsung di Lamban Pancasila.
Dalam kesempatan itu, Nukman, menyampaikan bahwa tugas Sekretaris Daerah adalah berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan kepala perangkat daerah, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Citra Pemkab Lampung Barat ini banyak ditentukan oleh Sekretaris Daerah.
Karena itu ia berharap, sebagai sekretaris daerah maka ke depan Adi harus mampu melaksanakan perannya sebagai dinamisator organisasi Pemkab Lampung Barat.
Selain itu, Adi juga harus mampu mengemban seluruh tugas-tugas administrasi dengan meningkatkan kemampuan teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah serta memacu inovasi dan kreativitas daerah agar menjadi lebih maju.
Nukman juga meminta agar dalam melaksanakan tugas, Adi perlu memperhatikan disiplin ASN. Oleh sebab itu, laksanakan upaya untuk menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dengan hukuman (reward and pusnishment). Kemudian mendayagunakan semua potensi ASN yang dimiliki dengan prinsip birokrasi cepat, akurat namun taat azas.
Lalu dia juga meminta agar melakukan percepatan sistem penyusunan anggaran dan pembangunan yang berbasis pada egoverment sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan.
Kemudian membangun hubungan kerja yang baik dengan mitra seperti unsur Forkompinda serta unsur Pemerintah vertikal maupun stakeholder Pemkab. Tujuanya adalah agar semua kinerja dan program dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Deni Zulniyadi