Pesawaran (Lampost.co) — Pelaku pencurian yang membawa kabur belasan juta rupiah dari BRI Link yang ada di Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan diamankan aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Pesawaran.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin. “Pelaku pencurian BRI Link telah berhasil diamankan oleh aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Pesawaran,” ujarnya, Kamis, 8 Juni 2023.
Dirinya mengatakan, pelaku diamankan di Bakauheni, Lampung Selatan saat hendak melarikan diri. “Pelaku ini merupakan warga Lebak, Banten dan karena pelaku ini banyak TKP maka penanganannya diambil alih langsung oleh Polda, untuk keterangan lebih lanjutnya biar Polda yang memberi informasi,” ujar dia.
Diketahui sebelumnya, pelaku berhasil membawa kabur uang yang ada di laci BRI Link yang berlokasi di Gedongtataan sebesar Rp13 juta, dengan cara memperdayai petugas yang bekerja dengan mengaku sebagai adik pemilik tempat BRI Link tersebut.