Way Kanan (Lampost.co): Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan meringkus pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Sangkaran Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Rabu, 29 Maret 2023, sekitar pukul 17.50 WIB.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menerangkan kronologis kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Rabu, 29 Maret 2023 sekitar pukul 17.10 WIB.
Pelapor Hepan Suwita mendapatkan kabar via telepon dari inisial L dengan mengatakan bahwa paman pelapor terluka bersimbah darah di Jalan Lintas Sumatera Kampung Sangkaran Bakti, RT 01/RW 02 Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, diduga ditusuk oleh MS.
“Pelaku inisial MS alias Husin (51) berdomisili di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Propinsi Lampung,” jelasnya.
Mendengar berita tersebut, pelapor langsung ke lokasi. Sesampainya di lokasi, pelapor tidak sempat melihat korban Bandarsah (51) warga Kampung Sangkaran Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, karena sudah dibawa menuju Klinik Handoko di Kampung Tanjungraja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu.
“Sampai di klinik, pelapor melihat korban sudah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Way Kanan,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas terhadap pelaku sampai nekat menganiaya korban diduga karena masalah pribadi.