Bandar Lampung (Lampost.co) — Isu mengemis online kian mencuat belakangan ini. Challenge-challenge berbahaya juga turut bertebaran. Sosiolog masyarakat digital Universitas Lampung, Guntur Purboyo menilai hal ini sebagai wujud penyimpangan perilaku. Ironisnya, jarang di antara pembuat maupun penonton konten tersebut yang menyadarinya.
“Orang-orang yang menonton ataupun yang membuat konten sama-sama nggak menyadari bahwa yang mereka lakukan adalah penyimpangan perilaku,” kata dia saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 19 Januari 2023.
Menurutnya pemerintah harus segera tanggap dan sigap terhadap fenomena ini. Mestinya pemerintah memiliki sarana yang memberikan edukasi terkait kejanggalan yang terjadi di dunia digital.
“Pemerintah itu harus, karena batas aturannya ada di sana. Tapi pemerintah dalam merespon aktivitas ruang digital itu masih lamban karena sistem birokrasi yang berlapis. Sedangkan merespon dunia digital itu harus dilakukan dengan cepat, ” kata dia.
Guntur berharap masyarakat turut berkontribusi untuk menyikapi fenomena sosial ini. Menurutnya, kelompok masyarakat yang aktif di ruang digital sebagai konten kreator atau influencer perannya dinantikan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa fenomena ini termasuk dalam penyimpangan sosial.
“Masyarakat perannya membantu. Masyarakat yang aktif di dunia digital membagikan pengetahuan bahwa mengemis digital dan sebagainya itu adalah bentuk penyimpangan sosial,” kata dia.
Konsekuensi yang ditimbulkan oleh fenomena ini jika tidak ditangani dengan cepat yakni akan dianggap sebagai tindakan yang wajar. Karena tanpa edukasi, masyarakat akan mengkonstruksikan atau menyepakati hal itu sebagai tindakan yang benar.
“Kalau edukasinya tidak dilakukan, maka kembali ke konstruksi sosial. Masyarakat akan menyepakati itu sebagai kebenaran. Supaya tidak disepakati begitu saja, maka harus ada proses edukasi,” kata dia.
Deni Zulniyadi