Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 12 tempat hiburan malam pada Rabu malam, 22 Maret 2023.
Sidak tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di Kota Bandar Lampung selama bulan puasa. Hal itu berdasar pada Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 800/519/III.2023 perihal menghormati bulan suci Ramadan.
Ada 12 tempat yang dilakukan sidak di antaranya Radar Space, Intan Karaoke, Tanaka, Southbank, Heaven, MGM Karaoke, Eternal Cafe, 3D Karaoke, Mocking Bird, Thanos, dan Dwipa.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan, dari 12 titik yang Pemkot Bandar Lampung datangi, semua tempat hiburan malam mematuhi aturan.
“12 titik yang kita datangi tempat-tempat hiburan. Dan alhamdulillah semuanya mematuhi,” katanya.
Tole juga mengatakan sidak yang dilakukan tidak hanya malam ini saja, melainkan sidak akan dilakukan rutin selama Ramadan.
“Ini monitornya akan kita teruskan, dan waktunya ngacak-ngacak ya, jadi kita bisa melakukan sidak tiba-tiba,” kata dia.
Selain tempat hiburan malam, ia juga akan melakukan sidak di restoran dan kafe-kafe nantinya.
Perihal sanksi, Tole mengklaim akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha THM apabila tidak mematuhi SE Wali Kota Bandar Lampung.
“Sanksi awal kita peringati dulu lah paling dan kita lihat tingkat kesalahannya,” pungkasnya.
Adi Sunaryo