Bandar Lampung (lampost.co) –– Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Ali Wardana, menyebutkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) dan RS A Dadi Tjokrodipo belum melunasi temuan BPK atas laporan keuangan pertanggungjawaban Wali Kota tahun anggaran 2022.
Rekapitulasi jumlah temuan yang disetorkan atau dikembalikan Rp5,503 miliar dari Rp12,247 miliar. Temuan tersebut terdapat pada Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perdagangan, Dinas Perpustakaan, Diskominfo, Kecamatan Sukarame, Tanjung Karang Pusat dan Way Halim.
“OPD yang belum menyetorkan secara keseluruhan yaitu Disdikbud dengan temuan Rp1,819 miliar baru diselesaikan Rp10,536 juta atau 0,58 persen. Dinas PU dengan temuan Rp9,426 miliar, baru diselesaikan Rp4,509 miliar atau 47,77 persen, dan RS A Dadi Tjokrodipo temuan Rp33 juta, diselesaikan 16,500 juta atau 49,93 persen,” kata Ali, saat sidang paripurna di DPRD Kota, Senin, 27 Maret 2023.
Atas temuan tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah rekomendasi agar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, segera menetapkan pejabat penggunaan anggaran. Hal itu agar optimal dalam penggunaan anggarannya di program kegiatan.
“Meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah dalam proses pengawasan, evaluasi dan tahapan pelaksanaan belanja daerah. Terutama pada OPD yang mempunyai risiko temuan BPK,” ujarnya.
DPRD juga menyarankan agar Sekretaris Daerah memberikan sanksi yang tegas kepada para pihak yang terlibat. Sebab, apabila proses pelaksanaan penggunaan terdapat kecurangan administrasi bisa menyebabkan kerugian negara dalam belanja daerah.
“Pemkot segera melakukan tindaklanjut secara sistematis dan terstruktur dalam waktu yang jelas dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK paling lambat 60 hari,” jelasnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan akan segera menyelesaikan temuan tersebut sesuai besaran yang ditetapkan.
“Ada beberapa poin dari DPRD dan secara bertahap semua selesai. Targetnya semua dibereskan apalagi tadi dibilang beberapa OPD, mungkin kesalahan administrasi. Tapi, secara bertahap ini akan diperbaiki bersama,” kata dia.
Effran Kurniawan