Bandar Lampung (Lampost.co) — Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lampung menganggarkan hibah Rp1,45 miliar untuk lembaga keagamaan resmi.
Kepala Biro Kesra Lampung, Ria Andari, mengatakan ada sejumlah langkah dan tahapan bagi lembaga yang ingin mengajukan untuk mendapatkan dana hibah.
“Proposal permohonan bantuan dana hibah ditujukan kepada Gubernur Lampung yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris pengurus dan harus terstruktur mekanisme lembaganya sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ria, Senin, 3 Maret 2023.
Menurutnya pengajuan yang masuk ke Biro Kesra cukup banyak. Namun, sayangnya tidak semua masuk ke dalam kriteria. “Bantuan ini untuk kegiatan keagamaan sehingga harus betul-betul jelas asal dan usul lembaganya. Kami tidak bisa asal validasi,” ujarnya.
Pihaknya akan lakukan verifikasi proposal agar dapat ditentukan layak dan dapat menentukan besaran hibah. “Besaran hibah ini kami lihat kemampuan anggaran dari APBD. Jadi belum tentu yang diusulkan sama dengan yang dihibahkan,” katanya.
Lembaga yang menerima bantuan harus menunjukkan pertanggungjawaban dan dana dikirim ke rekening harus disertakan lampiran pertanggungjawaban.
“Misal dana yang diberikan untuk pembangunan kegiatan fisik gedung harus disertakan sebelum pembangunan dan sesudahnya berupa foto,” katanya.
Sebab, jika lembaga tidak memberikan laporan secara terukur dan terperinci secara otomatis tidak bisa mendapatkan hibah lagi. “Kalau memang tidak lapor maka tahun selanjutnya tidak akan dapat hibah lagi dan sifatnya permanen,” katanya.
Anggaran hibah untuk lembaga keagamaan tahun ini tidak jauh berbeda dengan anggaran tahun sebelumnya. “Saat ini masuk tahap selesai kas. Untuk bantuan hibah ini juga tidak bisa diterima berturut-turut, harus minimal 2 tahun sekali kecuali lembaga yang dibentuk dengan perundang-undangan misalnya MUI bisa terima tiap tahun,” jelasnya.
Effran Kurniawan