Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi penyebaran virus flu burung pada hewan ternak. Adapun antisipasi dilakukan baik peternakan di 15 kabupaten/kota maupun masyarakat yang memelihara hewan ternak.
Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung Anwar Bahri mengatakan pihaknya sudah bisa mengidentifikasi setelah di negara lain kembali ada yang terjangkit flu burung.
“Kami dari pusat dapat arahan untuk mengantisipasi dan meneruskan dengan menyebarkan surat edaran dari dinas ke kabupaten/kota untuk kewaspadaan terhadap penyakit flu burung,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.
Menurut dia, karena flu burung merupakan penyakit lama, pihaknya masih punya petugas yang paham tata laksana pengendalian penyakit flu burung, sehingga di lapangan pihaknya juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan petugas.
“Ini penyakit virus dengan tingkat kematian pada unggas cukup tinggi sehingga ketika melakukan proses beternak harus melakukan bio security yang baik dan ketika ada unggas yang mati harus cepat melaporkan ke petugas agar nanti dilakukan pengujian,” katanya.
Adapun untuk pengujian dapat dilakukan langsung melalui deteksi gejala klinis maupun mengambil sampel untuk diteliti di balai veterinar.
“Kami mengimbau jika ada unggas yang mati, peternak untuk tidak kontak secara langsung paling tidak ada alat pelindung diri (APD) minimal menggunakan masker karena ini penularan utamanya melalui pernapasan,” ujarnya.
Adapun ciri utama ungags, seperti ayam, burung atau unggas air, seperti itik, bebek, dan angsa terkena flu burung secara umum adalah mati mendadak.
Selain itu, adanya leleran di hidung karena seperti flu serta ada bengkak di daerah bawah mata dan ada warna biru keunguan di daerah jengger kepala di kulit bagian dada atau kulit lain yang tidak ditumbuhi bulu. “Virus ini ada dua jenis yang ganas dan tetapi virus ini gampang mati dan bisa dilakukan penanganan seperti penyemprotan detergen dan virus akan mati. Jadi membersihkan kandang tidak harus dengan disinfektan tapi cukup dengan air sabun,” katanya.
Namun, pihaknya juga menyiapkan disinfektan jika dibutuhkan dan bisa diajukan dari peternak dengan koordinasi dari kabupaten/kota. “Selain itu juga masyarakat yang memelihara unggas bisa menghubungi puskeswan dan di daerah bisa menghubungi petugas. Jika tidak bisa ditangani local, akan menghubungi tim gerak cepat di provinsi,” katanya.
Muharram Candra Lugina