Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung mencatat masih ada 38 desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal.
Berdasarkan peraturan presiden suatu daerah ditetapkan tertinggal dilihat dari perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.
Kepala PMDT Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan desa yang masuk kategori tertinggal tersebut tengah diupayakan untuk bisa menjadi desa yang mandiri baik dari segi kemajuan teknologi melalui pemanfaatan sejumlah program.
“Pemprov Lampung optimistis jumlah desa tertinggal dapat terus berkurang. Salah satunya dengan memanfaatkan semaksimal mungkin keberadaan APBN melalui Dana Desa hingga APBD Provinsi dan Kabupaten,” kata Zaidirina, Minggu, 19 Maret 2023.
Menurutnya sejumlah langkah dilakukan agar desa bisa keluar dari kategori desa tertinggal, di antaranya dengan memanfaatkan keberadaan BUMDes.
“Untuk Provinsi Lampung sudah 95 persen desa telah memiliki BUMDes. Keberadaan BUMDes ini bisa mendukung kemandirian desa. Hal ini yang terus kita dorong,” kata dia.
Selain itu Pemprov Lampung juga memiliki progam Smart Village yang menjadikan desa tersebut melek digital. Seperti melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan melalui BUMDes.
“Program ini sudah dilakukan oleh beberapa BUMDes di Lampung yang bisa melayani pembayaran pajak, selain itu ada BUMDes mart yang berfungsi menyediakan berbagai kebutuhan pokok untuk masyarakat sekitar. Ini yang kita dorong,” kata dia.
Adapun 38 desa tertinggal tersebut tersebar di delapan daerah, antara lain Lampung Timur, Lampung Selatan, Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Utara dan Tulangbawang.
Pada 2019 desa yang tertinggal di Lampung hampir 1.000 dari 2.400 desa. Sekarang Lampung ada 2.446 desa dan hanya 38 desa yang tertinggal sementara desa sangat tertinggal tidak ada.
“Desa tertinggal yang ada di Kabupaten Lampung Selatan berada Desa Baru Ranji, di Lampung Utara Desa Gunung Keramat, Banjar Negeri di Tulanbawang Desa Karya Cipta Abadi, Bumi Sari dan Sungai Burung,” kata dia.
Selanjutnya di Kabupaten Tanggamus Desa Karang Brak, Tirom, Sinar Jawa, di Lampung Timur Desa Labuhan Ratu Danau, Sumber Marga, Batu Badak, Peniangan di Way Kanan berada di desa Gunung Cahya dan Way Limau.
“Di Kabupaten Mesuji Desa Mulya Sari, Wiralaga I, Wiralaga II, Sidang Muara Jaya, Sungai Sidang, Labuhan Batin, Kagungan Dalam, Sri Tanjung dan Tanjung Harapan,” kata dia.
Sementara di Kabupaten Pesisir Barat Desa Marang, Buwi Waras, Pajar Bulan, Bandar Jaya, Kota Batu, Mulang Maya, Negeri Ratu Ngaras, Padang Alam, Pardasuka, Rajabasa, Bandar Dalam, Siring Gading, Way Haru dan Way Tias.
Deni Zulniyadi