Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah menyusun usulan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah ke Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, usulan itu nantinya akan didiskusikan kembali dengan Kementerian mengingat harus disesuaikan berdasarkan jumlah anggaran. “Nanti sedang kami buat usulannya kemudian didiskusikan dengan pak menteri,” kata dia saat ditemui usai kegiatan rapat teknis penanganan jalan dan jembatan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di aula hotel Radisson, Rabu, 03 Mei 2023.
Dia menjelaskan, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 3 Tahun 2023, terdapat berbagai tujuan manfaat. “Sudah tentu melalui Inpres ini pak Presiden ingin memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah. Menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,” kata dia.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana menyampaikan, tindak lanjut dari Inpres tersebut saat ini telah disusun daftar isian pelaksanaan anggarannya.
Namun demikian, pihaknya belum memberikan keterangan secara rinci daftar ruas jalan mana saja yang diajukan ke pusat melalui Inpres itu. “Sekarang masih disusun Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA)nya, salah satunya yang diajukan jalan terusan Ryacudu sebesar Rp69 miliar,” kata dia.
Menyediakan Dukungan
Febrizal Levi Sukmana menerangkan, dalam Inpres itu disebutkan kepada seluruh Pemerintah Daerah, melalui gubernur, bupati/wali kota, untuk menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Kemudian menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Serta menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam rangka pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Deni Zulniyadi