Bandar Lampung (lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung menilai penaikan biaya haji 2023 untuk menyesuaikan kondisi ekonomi terkini.
Kepala Bidang Pengadaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra, mengatakan prokontra di masyarakat soal penaikan hal lumrah. Namun, masyarakat dan calon jamaah haji perlu realistis karena segala biaya saat ini naik.
“Harga transportasi dan akomodasi naik, dolar sekarang Rp15 ribu, dan pemondokan juga naik. Kita harus realistis, kalau dibandingkan dengan BPKH artinya ada nilai manfaat. Itu pun tetap dapat dimanfaatkan,” kata Ansori, saat dikonfirmasi, Senin, 23 Januari 2023.
Ia berharap rencana Kemenag itu menjadi usulan terbaik yang dapat disahkan DPR. Untuk itu, usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp69 juta itu belum final dan masih dibahas.
“Kalau diputuskan dan disetujui, berarti kan melalui kajian yang matang,” kata dia.
Selain itu, penaikan itu juga untuk mengantisipasi pelayanan masyair di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, yang tiba-tiba naik, seperti yang terjadi pada 2022.
Effran Kurniawan