Metro (Lampost.co) — Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (LSP 9BNSP) meloloskan 20 peserta pengusaha kuliner di Metro atau Bumi Sai Wawai dalam mengembangkan kuliner atau makanan khas Lampung.
Manager Mutu LSP Pariwisata Hospitality Nasional Bandar Lampung, Herlina Rosida Chaniago mengatakan, legalisasi kompetensi ini diberikan untuk para peserta dan memberikan kepastian.
“Jadi, pemilik sertifikat ini sudah terjamin akan kredibilitas kerjanya. Terutama melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya,” kata dia usai penilaian pelatihan masakan kuliner di SMK Negeri 1 Metro, Minggu, 14 Mei 2023.
Herlina menambahkan, dalam memberikan penilaian ini, tim assesor telah memiliki standarisasi serta menjamin kebersihan dan hasil plating menu masakan.
“Sertifikasi ini merupakan pengakuan atau legalitas seorang profesi untuk menjamin dan memiliki kredibilitas yang bisa dipertanggungjawabkan. Dalam penilaian kami, para peserta sangat antusias sekali. Ibaratkan mereka ini pengendara, mereka semua sudah memiliki SIM, sehingga mereka layak dalam mengembangkan makanan khas Lampung,” tambahnya.
“Mereka rata-rata pelaku usaha yang memang awalnya owner katering dan telah memiliki usaha di bidang kuliner. Setelah memiliki sertifikasi legalitas, mereka bisa menambah percaya diri,” lanjutnya.
Dalam memberikan penilaian, pihaknya menggunakan tiga metode mulai dari wawancara, test tertulis dan praktek.
“Jadi, mulai dari awal memasak hingga penyajian itu yang akan ditanyakan. Begitu juga ujian tertulisnya. Kemudian, dalam mendemonstrasikan hasil makanannya, dimana yang disajikan adalah makanan tradisional khas Lampung harus memiliki ciri khasnya,” ungkapnya.
Sementara salah seorang peserta pelatihan memasak makanan khas Lampung, Sundari mengungkapkan, dalam memasak makanan khas ini memiliki kesulitan yang berbeda-beda. Terutama dalam mengkombinasikan bumbu dapurnya.
Inovasi Makanan Awet
“Alhamdulillah, step by step sudah kita ikuti semua. Sehingga bisa kita kerjakan dengan lancar. Untuk kesulitannya mungkin ada beberapa menu yang menggunakan bahan yang tidak bertahan lama,” kata dia.
“Di sini yang sulit itu jika makanan menggunakan bahan santan yang tidak dimasak, itu yang paling sulit. Kalau salah masaknya makanan kita akan berubah menjadi asam dan tidak bisa dikonsumsi,” lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan peserta lainnya, Ade Suryani menurutnya, seperti menu pisro, kulak kukut, gulai taboh, dan makanan khas Lampung lainnya merupakan makanan khas yang biasa disajikan jika sedang ada kumpul keluarga.
“Saya masih sering memasak menu ini di rumah. Karena memang keluarga besar suka kumpul dan meminta menu masakan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, pegiat kuliner khas Lampung, Arif Surakhman menyampaikan, kegiatan pelatihan dan sertifikasi masakan khas Lampung ini adalah agar ke 30 peserta, khususnya 20 orang yg telah terlegalitaskan oleh BNSP menjadi pelopor dan mempopulerkan keanekaragaman kuliner Lampung.
“Dengan memulai ketersediaan menu di resto atau rumah makan dan catering yang mereka kelola, semua bisa tersampaikan kepada masyarakat. Input untuk Pemerintah Kota Metro sendiri sebagai bentuk pelestarian budaya upaya ini juga dapat memicu pariwisata di sektor wisata kuliner yang pada akhirnya mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sri Agustina