Bandar Lampung (Lampost.co) — Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) membeberkan modus yang digunakan pelaku pemilik rokok ilegal, Kamis, 2 November 2023.
Diketahui DJBC Sumbagbar telah memusnahkan sekitar tujuh juta batang rokok ilegal di Desa Sarirejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 2 November 2023.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, modus para pemilik rokok ilegal seperti peredaran gelap narkoba yang menggunakan sistem putus sehingga susah untuk dideteksi.
“Mereka ini sistem putus seperti mengedarkan narkoba, jadi supir yang kita amankan tidak tahu dimana tempat pabriknya karena hanya bertemu di sebuah gudang,” ujarnya.
Saat gudang tersebut digerebek oleh tim DJBC Sumbagbar ternyata hanya lahan kosong atau gudang yang tidak dipakai lagi. Begitupun untuk tujuan pengiriman para supir pun tidak mengetahui tempat pasti tujuan pengiriman barang. “Kalau supir kan mereka diberi upah dan tidak tahu sehingga menyulitkan pihaknya,” ujarnya.
Di dalam bungkus rokok sendiri pihak pengelola rokok ilegal tidak mencantumkan jelas alamat pabriknya. “Kalau ada identitasnya kami bisa lacak, mereka pasti akan mengaburkan itu (alamat),” katanya.
Meski begitu, kata Kunto, operasi Gempur yang dilakukan DJBC tetap rutin dilakukan. Sejauh ini sejak Januari hingga Oktober 2023 DJBC Sumbagbar sudah menindak sekitar 90 juta batang rokok ilegal.
“Total tangkapan hampir 90 juta sama yang pemusnahan ini, yang belum dimusnahkan menunggu persetujuan dari pusat,” katanya.
Para supir yang kedapatan sedang kita lakukan penyelidikan dan ada yang menggunakan sistem ultimum remedium yang merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia. Bahwa hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum.
“Pemain kurir yang satu kita lakukan penyelidikan lainnya ada skema ultimum remedium, jadi mereka bisa memilih untuk tidak dipidana atau memilih untuk membayar tiga kali dari nilai cukai yang ada,” ujarnya.
Ricky Marly