Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menangkap AY, yang merupakan sindikat pencurian mobil pikap di wilayah Lampung, Rabu, 15 November 2023.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan RI sebelumnya. RI ditangkap atas laporan pencurian mobil jenis L300 dengan nomor polisi BE 9470 YB.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, RI mengaku dibantu oleh 3 rekan lain yakni AY, PW, dan RS. Sementara 2 pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
“AY ditangkap saat sedang berada di salah satu hotel di wilayah Natar, Lampung Selatan,” ungkapnya, Kamis, 16 November 2023.
Menurutnya, AY sudah menjadi buronan sejak November tahun lalu. Tercatat, sindikat tersebut sudah melancarkan aksi sebanyak 5 kalo di wilayah Lampung.
Selain melakukan pencurian pikap, AY juga diketahui merupakan pelaku pencurian mobil Brio merah dari sebuah bengkel di Tegineneng, Pesawaran pada Maret 2023 lalu. Bahkan dalam aksinya itu, AY sempat beradu tembakan dengan personel kepolisian.
Ia menambahkan, saat penangkapan tersangka usai pesta sabu di kamar hotel bersama teman wanitanya. Hal itu diketahui karena polisi menemukan alat hisab dan sabu seberat 1,77 gram.
“Hasil tes urine tersangka dan teman wanitanya AA menunjukkan positif narkoba,” tambahnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 mobil Suzuki Ertiga dan 3 unit handphone milik tersangka. Kemudian polisi juga mengamankan 1,77 gram sabu beserta alat hisap sebagai barang bukti.
Atika Oktaria