Gunungsugih (Lampost.co) – Polisi masih menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Kamis, 13 April 2023.
Sejumlah pemilik lokasi karaoke dan pemandu lagu (PL) dilakukan pendataan dan pembinan oleh polisi. Tak hanya itu, berbagai minuman keras juga turut diamankan dalam razia tersebut.
“Kami melaksanakan razia ini guna melakukan penertiban aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang sedang menjelankan ibadah di bulan Ramadan,” kata Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Chandra Dinata, Jumat, 14 April 2023.
Dalam kegiatan itu, para pemilik beserta pemandu lagu yang terjaring di Kampung Sido Binangun Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah langsung di data dan dilakukan pembinaan. “Mereka kami data dan kami bina. Selain itu, puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke tersebut juga turut disita petugas,” kata kapolsek.
Kapolsek menegaskan, selama bulan Ramadan tidak akan memberikan ijin bagi tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Seputih Banyak untuk beroperasi.
Deni Zulniyadi