Panaragan (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bakal membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada 2.931 aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, terdapat pula 486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang juga ikut dapat jatah THR yang disiapkan dalam APBD 2023. Anggaran THR 2023 itu disiapkan hingga Rp14 miliar.
“Sesuai surat Menpan-RB, penerima THR 2023 terdiri dari ASN dan PPPK,” ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, Mukmin, Selasa 28 Maret 2023.
Mukmin menjelaskan pembayaran THR bagi ASN dan PPPK masih menunggu surat dari Pemerintah Pusat. “Anggarannya sudah siap, tapi pelaksanaannya menunggu keputusan pusat,” ujarnya.
Sementara itu, THR bagi honorer masih belum mendapatkan petunjuk pusat. “Jika ada aturan yang mengatur langsung disiapkan. Sementara tenaga honor tidak masuk,” ujarnya.