Liwa (Lampost.co) — Puluhan masyarakat Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh yang tergabung dalam Satgas Sahabat Satwa Lembah Suoh melakukan audiensi dengan Pejabat Pemkab Lambar terkait keberlangsunangan penanganan konflik gajah di wilayah itu, Jumat, 24 Februari 2023.
Audensi itu juga diikuti oleh perwakilan Konsulsium Barisan Selatan (Barista) Nanik dan didampingi oleh Camat Suoh Davet Jakson.
Kedatangan sejumlah relawan tersebut disambut Pj Sekda Adi Utama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hendry Faisal dan Kabag Sumber Daya Alam Sri Wiyatmi di ruang rapat Sekincau Pemkab setempat.
Camat Davet Jakson dalam audensi itu, menyampaikan semenjak adanya konflik gajah liar di Suoh dan Bandarnegeri Suoh sekitar tiga tahun belakangan ini maka masyarakat juga telah membentuk relawan Satgas sahabat satwa lembah Suoh. Satgas ini beranggotakan gabungan enam pekon dari dua Kecamatan yakni Suoh dan Bandarnegeri Suoh.
“Jadi sejak adanya konflik gajah liar yang berlangsung dari 2019 lalu, kini masyarakat telah membentuk relawan yang bernama satgas sahabat satwa lembah Suoh. Satgas ini yaitu mengawasi gerak-gerik kawanan gajah yang kerap masuk ke perkampungan warga,” kata Davet.
Dalam melaksanakan penanganan konflik satwa gajah ini, Satgas relawan ini terkendala dengan dana operasional. Selama ini Satgas ini banyak mendapat suport dari Barista yang sudah berjalan semenjak bulan Maret 2022 lalu namun suport dari Barista ini akan berakhir dibulan Juni mendatang.
Mengingat dalam menangani konflik gajah liar tersebut membutuhkan anggaran maka pihaknya menyampaikan keinginan Satgas ini agar Pemkab Lambar kedepan dapat mendukungnya antara lain melalui pembinaan bidang usaha, baik jangka cepat, menengah dan lama.
Sebab apabila Satgas ini tidak diberikan pembinaan dan dana kegiatan dari Pemkab maka dikhawatirkan semangat mereka untuk mengawasi dan menangani konflik gajah tersebut akan terhenti.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda mengapresiasi Barista yang selama ini telah memberi suport kepada relawan satgas satwa lembah Suoh tentang keberlangsungan anggaran dalam penanganan konflik gajah tersebut.
Adi menambahkan, permasalahan gajah tersebut memang sudah cukup lama. Pemkab juga sudah melakukan upaya penanganan.
Pemkab juga sudah pernah melakukan koordinasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup termasuk dengan ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bidang pertanian Sudin. Namun koordinasi yang dilakukan saat itu masih terkendala akibat wabah Covid-19.
Untuk itu, Pemkab Lambar kedepan akan segera mengkaji dan mempelajari apa yang telah diusulkan oleh Satgas relawan satwa lembah Suoh ini.
“Saya mewakili Pemkab Lambar menyampaikan terimakasih atas kerja keras Satgas ini yang selama ini telah melaksanakan upaya penanganan konflik gajah. Kedepan akan segera dicarikan solusinya terkait permasalahan ini,” kata Adi Utama.
Deni Zulniyadi